Penanganan Kasus Kematian Gita Fitri Ramadani Dikritik
Kuasa hukum keluarga korban Gita Fitri Ramadani (25) melaporkan dua oknum polisi ke Propam Polda Bengkulu pada Jumat (6/3/2026). Laporan ini dilakukan karena dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Gita Fitri.
Dalam laporan tersebut, kuasa hukum menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang tidak wajar dalam proses penyidikan. Salah satunya adalah olah TKP yang dilakukan satu minggu setelah kejadian. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap hilangnya alat bukti penting.
Selain itu, jenazah korban sempat dipindahkan ke pondok oleh pihak yang berwenang. Tidak hanya itu, meteran listrik yang menjadi sumber arus jerat juga diduga diganti atas perintah oknum kepolisian. Kuasa hukum menilai tindakan tersebut dapat mengganggu proses penyelidikan dan mencurigai adanya pelanggaran kode etik serta penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kuasa hukum juga menyampaikan bahwa dalam konferensi pers bersama awak media, terdapat alat bukti yang tidak ditunjukkan. Salah satu contohnya adalah empat botol infus yang dianggap sangat janggal dan tidak ditampilkan.
Oleh sebab itu, kuasa hukum melaporkan secara resmi dua oknum anggota Polres Kepahiang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu. Menurut mereka, laporan ini merupakan bentuk tindakan untuk memastikan keadilan dalam penanganan perkara kematian Gita Fitri.
Proses Pembongkaran Kuburan dan Autopsi
Sebelumnya, Polres Kepahiang membongkar kuburan Gita Fitri Ramadani (25) pada Selasa (3/3/2026). Tujuan dari pembongkaran ini adalah untuk melakukan autopsi lanjutan dalam pengusutan kasus kematiannya.
Gita Fitri Ramadani ditemukan tewas di kebun pepaya Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, pada Rabu dini hari (4/2/2026). Setelah dibongkar, jenazah korban langsung dilakukan autopsi oleh tim forensik kepolisian di sekitar area pemakaman yang telah dipasangi tenda dan ditutup kain berwarna hijau.
Proses pembongkaran jenazah turut dibantu oleh warga setempat sebelum kemudian dilakukan autopsi oleh tim kepolisian. Ratusan warga Desa Batu Bandung hadir dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga korban. Mereka membawa bendera kuning sebagai simbol duka sekaligus bentuk desakan agar penanganan kasus kematian Gita Fitri dilakukan secara transparan dan tuntas.
Diduga Tersengat Listrik
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MK dalam kasus tersebut.
“Dari kasus korban tersengat listrik yang mengakibatkan meninggal dunia, tim sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu pemilik kebun,” ujar Bintang dalam konferensi pers, Senin (2/3/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Meski hasil visum dinilai telah memberikan gambaran penyebab kematian, pihak kepolisian tetap memutuskan untuk melakukan autopsi sebagai bentuk itikad baik dan untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Kejanggalan dalam Kematian Gita Fitri
Sementara itu, Kepala Desa Batu Bandung, Iwan Trabas, mengungkapkan kejanggalan tewasnya Gita Fitri Ramadani (25) pada Rabu dini hari (4/2/2026). Kejanggalan bermula dari waktu dan lokasi korban ditemukan di belakang area kebun wilayah Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.
“Kejadiannya itu tengah malam dan lokasinya di belakang kebun Desa Talang Sawah,” kata Iwan yang juga masih kerabat korban.
Sementara korban terakhir diketahui berangkat mengantar nenek ke Rejang Lebong. “Awal mulanya dia mengantar neneknya kecurup, mau tiga hari meninggal keluarganya dan diminta pulang ke dusun lagi untuk menjemput ibunya yang rencananya mau mengantar ke curup lagi,” jelas Iwan.
Selain itu, handphone yang biasa digunakan korban tidak ditemukan, sedangkan perhiasan korban masih ada di tubuh korban. “Beberapa perhiasan emasnya masih ada dengan adik itu, tapi handphonenya hilang,” ujar Iwan.
Berdasarkan informasi awal yang diterimanya menyebutkan bahwa penyebab korban meninggal diduga karena tersengat listrik. “Kalau tersengat listrik kita yakin karena ada bekas hangus di pergelangan tangan kanan cuman dipergelangan kaki ada bekas luka,” beber Iwan.
Kendati demikian, jenazah telah disemayamkan serta dimakamkan di pemakaman Desa Batu Bandung. Atas beberapa kejanggalan tersebut, keluarga korban telah melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Kepahiang. “Kami ke Polres ini mendampingi keluarga yang melapor atas kejanggalan ini,” ungkap Iwan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kematian korban.



