Status Tersangka Nabilah O’Brien Ditangguhkan Setelah Mediasi dengan Pasutri Pelapor
Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung di Bareskrim Polri, status tersangka Nabilah O’Brien akhirnya ditangguhkan. Hal ini terjadi setelah kedua belah pihak, yaitu Nabilah dan pasangan suami istri Zhendy Kusuma serta Evi Santi Rahayu, mencapai kesepakatan dalam pertemuan yang dilakukan pada Minggu (8/3/2026).
Nabilah, yang merupakan pemilik restoran Bibi Kelinci, sebelumnya menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah video CCTV dari restorannya. Dalam rekaman tersebut, terlihat aksi marah-marah dari pasangan suami istri itu hingga akhirnya membawa makanan tanpa membayar.
Proses Mediasi dan Kesepakatan yang Terjadi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut telah tercapai dua kesepakatan antara kedua belah pihak. Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang sudah dibuat. Kedua, mereka juga setuju untuk menghapus unggahan di media sosial masing-masing.
Meski demikian, Trunoyudo tidak memastikan apakah status tersangka yang melekat pada Nabilah sudah gugur atau belum. Ia hanya menyatakan bahwa pihak Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.
Pengakuan Nabilah Usai Mediasi
Setelah pertemuan, Nabilah terlihat lelah dan tergesa-gesa keluar gedung Bareskrim Polri. Ia mengaku bersyukur karena status tersangka yang menimpanya akhirnya gugur. “Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menyatakan bahwa ia sudah memaafkan pihak lawan dan mengamini pencabutan laporan soal dugaan pencurian. “Saya maafin semuanya, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” tambahnya.
Sementara itu, Zhendy dan Evi yang keluar lebih dulu tidak memberikan komentar banyak. Mereka hanya menyebutkan bahwa perdamaian telah tercapai dalam mediasi bersama kubu Nabilah O’Brien.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di restoran Bibi Kelinci pada 19 September 2025. Saat itu, pasangan suami istri tersebut mengeluh karena pesanan makanan yang dipesan tak kunjung datang selama sekitar 30 menit. Wanita itu kemudian masuk ke area dapur, yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung, dan mulai memaki kepala staf dapur.
Pria yang menemani istrinya juga ikut masuk ke dapur dan menunjuk-nunjuk serta memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.
Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur. Atas kejadian ini, Nabilah mengunggah rekaman CCTV dan bukti lain ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian publik.
Pernyataan Nabilah Sebelumnya
Nabilah sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya merasa sebagai korban pencurian yang justru menjadi tersangka. Ia mengaku diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulisnya dalam unggahan Instagramnya.
Ia juga mengklaim diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, ia mengaku dimintai uang Rp 1 miliar. “Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ujarnya.
Untuk itu, Nabilah meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI. “Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.



