Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 1 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Biodata dan Kekayaan Bupati Pekalongan yang Terkena OTT KPK
Hukum

Biodata dan Kekayaan Bupati Pekalongan yang Terkena OTT KPK

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK mengamankan sang Bupati bersama sejumlah pihak lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Fadia A Rafiq dikenal sebagai anak dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pekalongan, ia pernah menjadi Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016 dan kemudian menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah periode 2016-2021.

Profil Lengkap Fadia A. Rafiq

Nama lahir: Laila Fathiah

Nama populer: Fadia A. Rafiq

Tanggal lahir: 23 Mei 1978

Tempat lahir: Jakarta, Indonesia

Usia: 47 tahun (per 2026)

Kebangsaan: Indonesia

Orang tua: A. Rafiq (pedangdut legendaris) & Aisyah

Saudara: Fairuz A. Rafiq (adik, aktris)

Suami: Ashraff Abu (Penyanyi Malaysia dan Anggota DPR RI)

Anak: 6 orang

Fadia A. Rafiq lulus dari S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, kemudian melanjutkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, dan S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.

Sebagai penyanyi dangdut, Fadia A. Rafiq dikenal lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” yang sempat melejit di era 1990-an. Ia juga mewarisi bakat seni dari keluarganya, khususnya ayahnya, A. Rafiq.

Karier Politik

Fadia A. Rafiq menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016) mendampingi Amat Antono. Setelah itu, ia menjadi Bupati Pekalongan ke-24 (2021–2025), berpasangan dengan H. Riswadi, S.H. Saat ini, ia sedang menjabat dalam periode kedua, yaitu 2025–2030.

Harta Kekayaan Fadia A. Rafiq

Berdasarkan laporan terakhir pada 29 Maret 2024, harta kekayaan Fadia A. Rafiq mencapai angka Rp 86,7 miliar. Berikut rincian asetnya:

A. Tanah dan Bangunan

  1. Tanah Seluas 2720 m2 di Kab / Kota Pekalongan, Hasil Sendiri Rp. 2.040.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 3.500.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.25 m2/2.25 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat , Hasil Sendiri Rp. 2.400.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 2.84 m2/2.84 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri Rp. 3.800.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/500 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.00
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 489 m2/200 m2 di Kab / Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000.000
  8. Tanah Seluas 200 m2 di Kab / Kota Badung, Hasil Sendiri Rp. 3.500.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000
  10. Tanah Seluas 550 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000.000

    … (lanjutan detail aset)

B. Alat Transportasi dan Mesin

  1. Mobil Hyundai Minibus Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
  2. Mobil Alphard A/T 2.4 Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 980.000.000

C. Harta Bergerak lainnya

A Rp. 3.020.000.000

D. Surat Berharga

Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas

Rp. 10.897.466.986

F. Harta lainnya

Rp. —-

Sub Total Rp. 89.387.466.986

III. Utang Rp. 2.684.436.439

IV. Total Harta Kekayaan: Rp. 86.703.030.547


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?