Pengamanan Bupati Pekalongan oleh KPK
Pada hari Selasa, 3 Maret 2026 pagi, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel yang berada di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang. Informasi ini didapatkan dari sumber-sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pengamanan terhadap Bupati Pekalongan, kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga disegel. Sebanyak delapan ruangan lain di lingkungan Pemkab juga turut dipasang segel, termasuk ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Saat ini, suasana di kantor tersebut terlihat lengang dan aktivitas sehari-hari tampak terganggu.
KPK mengonfirmasi pengamanan tersebut melalui pernyataan Juru Bicara mereka, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan tertutup, tim KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk Bupati Pekalongan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai kasus yang sedang ditangani.
Detail Harta Kekayaan Bupati Pekalongan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2024, total harta kekayaan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mencapai sekitar Rp. 86.703.030.547. Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa ia memiliki utang sebesar Rp. 2.684.436.439.
Harta terbesar yang dimiliki Bupati Pekalongan adalah aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp. 74.290.000.000. Berikut rincian aset tanah dan bangunan:
- Tanah Seluas 2720 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.040.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2.25 m2/2.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2.84 m2/2.84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 489 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
- Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
- Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/209 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1613 m2/800 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/300 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
- Tanah Seluas 1298 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
- Tanah Seluas 740 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
- Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
- Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
- Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.550.000.000
- Tanah Seluas 599 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
- Tanah Seluas 7330 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
- Bangunan Seluas 0 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
- Bangunan Seluas 0 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
- Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 325.000.000
- Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/120 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
- Tanah Seluas 10 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
Selain aset tanah dan bangunan, Bupati Pekalongan juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai sebesar Rp. 1.180.000.000. Rincian kendaraannya antara lain:
- MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- MOBIL, ALPHARD ALPHARD X A/T 2.4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 980.000.000
Profil Singkat Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq lahir dengan nama asli Laila Fathia di Jakarta, 23 Mei 1978. Ia adalah anak dari pedangdut A Rafiq. Fadia menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak.
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya sebagai pedangdut. Nama Fadia Arafiq mulai dikenal setelah sukses membawakan single berjudul Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000.
Karier politiknya dimulai dengan menjadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Ia kemudian maju sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024 dan menang. Di periode kedua, ia kembali unggul dan memenangkan pilkada 2025.
Berikut rekam jejak karier Fadia Arafiq:
- Wakil Bupati Pekalongan (2011-2016)
- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021)
- Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021)
- Bupati Pekalongan (2021-2024)
- Bupati Pekalongan (2025-2030)
Dengan latar belakang pendidikan yang cukup kuat, Fadia Arafiq menempuh pendidikan hingga jenjang S3. Berikut daftar pendidikan yang pernah ia tempuh:
- SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur
- S1 Manajemen Universitas AKI Semarang
- S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
- S3 UNTAG Semarang



