Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 9 Maret 2026
Trending
  • Pemegang Wilayah Usaha Capai 26 GW, PLN Terancam Rugi
  • Kisah Pemuda RI di Tengah Konflik Israel-Iran: Tersembunyi di Bunker Yerusalem, Mengungsi ke Yordania
  • Klasemen Liga Inggris Terbaru: Liverpool Kalah, Man United Tetap di Puncak
  • Menjelajah Negeri Salju di Uludag, Seperti Adegan Film Frozen
  • Suzuki New Carry: Pick-Up Paling Irit dan Kuat!
  • Komitmen lingkungan SoSoft dengan aksi daur ulang plastik
  • Prakiraan Cuaca OKU Timur 4 Maret 2026: Hujan Ringan Mengguyur Seluruh Wilayah
  • Pesan Jakmania untuk Persija Jakarta: Dengarkan Kritik Ini Setelah Imbang Lawan Borneo FC
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Jejak Harta Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK, Dulu Pedangdut ‘Cik Cik A Bum Bum’
Hukum

Jejak Harta Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK, Dulu Pedangdut ‘Cik Cik A Bum Bum’

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Bupati Pekalongan dalam OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama besar ke panggung publik. Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Fadia A Rafiq, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Pekalongan pada Selasa (3/3/2026), dan sejumlah pihak yang terlibat juga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Fadia A Rafiq bukan sosok asing bagi masyarakat. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai penyanyi dangdut dengan lagu populer “Cik Cik A Bum Bum” yang sempat booming di era 2000-an. Ia juga merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Karier musiknya membuatnya menjadi salah satu tokoh hiburan yang cukup dikenal di Indonesia.

Profil Lengkap Bupati Pekalongan

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Fadia A Rafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia memperoleh pendidikan S1 Manajemen dari Universitas AKI Semarang, kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Stikubank Semarang, dan S3 dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Dalam perjalanan karier politiknya, Fadia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011–2016. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) dan juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah (2016–2021).

Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq telah menjabat selama dua periode, yaitu 2021–2026 dan 2025–2030. Meskipun memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman politik yang cukup mencolok, penangkapan dalam OTT KPK ini membuka pertanyaan besar mengenai status hukumnya saat ini.

Harta Kekayaan yang Mencuri Perhatian

Laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di situs resmi KPK menunjukkan bahwa Fadia A Rafiq memiliki total harta senilai Rp85.623.500.000. Rincian harta kekayaannya antara lain:

  • Tanah dan Bangunan: Total sebesar Rp74.290.000.000
  • Tanah Seluas 2.720 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.040.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
  • Dan masih banyak lagi…

  • Alat Transportasi dan Mesin: Total sebesar Rp1.180.000.000

  • MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  • MOBIL, ALPHARD ALPHARD X A/T 2.4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 980.000.000

  • Harta Bergerak Lainnya: Total sebesar Rp3.020.000.000

  • Surat Berharga: Tidak ada data yang tercatat

  • Kas dan Setara Kas: Total sebesar Rp10.333.500.000

  • Harta Lainnya: Tidak ada data yang tercatat

Sub Total: Rp88.823.500.000

III. HUTANG: Rp3.200.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp85.623.500.000

Kejadian yang Menggegerkan

Penangkapan Fadia A Rafiq dalam OTT KPK menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum. Meskipun KPK belum merilis detail perkara maupun barang bukti yang disita, publik tetap menantikan transparansi dari lembaga anti-korupsi ini. Status hukum Fadia A Rafiq kini menjadi sorotan utama, baik dari kalangan media maupun masyarakat luas.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kelakuan Ayah Nizam Usai Kematian, Tubuh Penuh Luka Terbongkar KPAI

8 Maret 2026

Perjalanan Karier Fadia A Rafiq: Dari Pedangdut ke Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

8 Maret 2026

Gaji Bripda Pirman Hilang Setelah Dipecat Tidak Hormat Polda Sulsel

8 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pemegang Wilayah Usaha Capai 26 GW, PLN Terancam Rugi

9 Maret 2026

Kisah Pemuda RI di Tengah Konflik Israel-Iran: Tersembunyi di Bunker Yerusalem, Mengungsi ke Yordania

9 Maret 2026

Klasemen Liga Inggris Terbaru: Liverpool Kalah, Man United Tetap di Puncak

9 Maret 2026

Menjelajah Negeri Salju di Uludag, Seperti Adegan Film Frozen

9 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?