Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Februari 2026
Trending
  • Mantan Pemimpin Gereja yang Mengakui Pelecehan Anak Masih Bebas di Kanada
  • Ancaman Trump ke Iran Berisiko Bumerang, Kesepakatan Nuklir Jadi Taruhan
  • 9 Hal yang Menyesal Tidak Dimulai Saat Usia 55 Tahun, Menurut Psikologi
  • Mahkamah Agung Hentikan Tarif Trump, Refund Masih Tidak Jelas
  • DPRD: Satu Tahun Kepemimpinan Mas Rusdi-Gus Shobih Penuh Konsolidasi dan Pembuktian
  • 5 Diskon Ramadan 2026: Buka Bersama di Hotel Bintang Jakarta dengan Menu Timur Tengah hingga Western
  • Prediksi Pertandingan Tottenham vs Arsenal Pekan Ini
  • Mobil Mudik Murah: Harga Daihatsu Ayla X 2017 Bekas Turun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Siapa Kelompok The Fifth Column? Pelaku Teror Ketua BEM UGM Menurut Rocky Gerung
Hukum

Siapa Kelompok The Fifth Column? Pelaku Teror Ketua BEM UGM Menurut Rocky Gerung

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Analisis Rocky Gerung Mengenai Teror yang Menimpa Ketua BEM UGM

Rocky Gerung menyatakan keyakinannya bahwa teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Tiyo Ardianto, tidak berasal dari lingkaran Presiden Prabowo Subianto. Ia menganggap bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum ini untuk keuntungan pribadi.

Tiyo Ardianto sebelumnya mengungkapkan pengalamannya diteror setelah menyuarakan kasus anak yang mengakhiri hidup di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bentuk teror tersebut mencakup penguntitan oleh dua orang berbadan tegap, penyebaran isu tidak benar seperti isu LGBT, hingga ancaman pembunuhan. Teror ini terjadi setelah BEM UGM mengirimkan surat kepada Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat, 6 Februari 2026. Selain itu, teror juga menjangkiti keluarga Tiyo dan puluhan anggota BEM UGM lainnya.

Rocky Gerung menilai bahwa aksi teror ini tidak berasal dari lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak percaya bahwa Presiden Prabowo akan melakukan ancaman terhadap siapa pun.

“Jika dia (Tiyo) diancam, saya tidak percaya bahwa yang mengancam adalah presiden. Itu tidak mungkin,” ujarnya dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia justru menuding bahwa pihak yang meneror Tiyo Ardianto berasal dari kelompok The Fifth Column atau koloni kelima. Kelompok ini dikenal sebagai organisasi yang secara rahasia merusak suatu negara atau kelompok dari dalam guna membantu musuh eksternal. Mereka bertindak sebagai simpatisan musuh, seringkali melakukan spionase, terorisme, atau penyebaran disinformasi, menjadikannya “musuh dalam selimut”.

Rocky Gerung juga menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan Tiyo bukanlah berdasarkan kebencian personal terhadap Presiden Prabowo, melainkan didasarkan pada data. Ketua BEM UGM ingin menyampaikan pendapatnya dari kacamata seorang mahasiswa, tanpa niatan melakukan makar. Ia hanya menggunakan haknya dalam berdemokrasi, yakni menyampaikan pendapat.

“Sekali lagi, itu adalah pendapat akademis dengan menguji data, dengan memperhatikan opini publik. Teman ini (Tiyo) proporsional untuk mengucapkan itu di dalam kapasitasnya sebagai manusia akademis.”

Ia menegaskan bahwa pikiran mahasiswa tidak memiliki hubungan dengan makar atau kebencian personal. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak perlu “kepanasan” menghadapi kritik dari Ketua BEM UGM. Isu ini menjadi polemik karena ada pihak lain yang membuat suasana semakin keruh.

“Jadi pemerintah jangan terlalu tegang menghadapi ini. Dan saya kira yang membuat pemerintah tegang itu justru karena ada pihak lain yang ingin ngomporin supaya ketua BEM ini ditangkap, ngomporin supaya ketua BEM ini dianiaya sehingga terjadi krisis politik,” tegasnya.

Pendapat Anies Baswedan dan Respons Istana

Berbeda dengan Rocky Gerung, Anies Baswedan, Ketua Senat Mahasiswa UGM periode 1992–1993, mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui.

“Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat, 20 Februari 2026.

Anies menambahkan bahwa jika teror menimpa masyarakat yang menyampaikan kritik, maka masyarakat akan kehilangan rasa aman. “Sementara rasa aman itu dibutuhkan di negeri ini,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. “Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya.

Respons Istana Kepresidenan terhadap kabar adanya tindakan teror yang dialami Tiyo Ardianto setelah melontarkan kritik keras terhadap kasus anak bunuh diri di NTT disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyatakan bahwa meskipun kritik adalah hal yang konstitusional, penyampaiannya harus tetap mengedepankan etika dan adab.

“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja gitu. Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adat-adat ketimuran gitu lho,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 18 Februari 2026.

Sebagai sesama alumni UGM yang pernah aktif di BEM, Prasetyo mengingatkan pentingnya pemilihan diksi dalam berpendapat. Ia meminta para aktivis mahasiswa untuk menghindari kata-kata yang dianggap tidak sopan.

“Penyampaian pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua kan. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM,” lanjutnya.

Mengenai ancaman teror, intimidasi pesan singkat, hingga penguntitan yang dialami Ketua BEM UGM dan keluarganya, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Namun, ia memastikan bahwa konstitusi tetap menjamin kebebasan berpendapat.

“Kalau teror kita enggak tahulah siapa yang meneror ya. Tapi kalau berkenaan dengan apa yang disampaikan konstitusi kan menjamin kebebasan berpendapatnya ya. Maka sekali lagi yang bisa kita sarankan ya sampaikanlah dengan arif caranya, jalurnya yang bijak dan pemilihan diksi mungkin juga itu penting,” ujarnya.

Prasetyo menekankan pemilihan kata yang tepat sangat penting agar masukan yang diberikan mahasiswa bisa menjadi bahan pembelajaran yang konstruktif bagi pemerintah. Terkait desakan agar negara memberikan atensi khusus terhadap keselamatan para aktivis yang diteror, Mensesneg menjanjikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Ya nanti kita cek lah,” ucapnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mantan Pemimpin Gereja yang Mengakui Pelecehan Anak Masih Bebas di Kanada

28 Februari 2026

Alasan Inara Rusli Minta Penundaan Penyidikan Kasus Perselingkuhan, Kritik Bukti CCTV

28 Februari 2026

Teror Geng Motor Bengkulu: 13 Nama Kelompok Terungkap, Wacana Jam Malam Pelajar Muncul

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mantan Pemimpin Gereja yang Mengakui Pelecehan Anak Masih Bebas di Kanada

28 Februari 2026

Ancaman Trump ke Iran Berisiko Bumerang, Kesepakatan Nuklir Jadi Taruhan

28 Februari 2026

9 Hal yang Menyesal Tidak Dimulai Saat Usia 55 Tahun, Menurut Psikologi

28 Februari 2026

Mahkamah Agung Hentikan Tarif Trump, Refund Masih Tidak Jelas

28 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?