Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Sikap PBNU Soal Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal: Masyarakat Sudah Paham
    Nasional

    Sikap PBNU Soal Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal: Masyarakat Sudah Paham

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan PBNU Mengenai Kebijakan Produk Amerika yang Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi atau lebih dikenal dengan Gus Fahrur, memberikan pernyataan terkait kebijakan produk Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Ia menilai masyarakat sudah memahami perbedaan antara produk halal dan non-halal.

    Gus Fahrur menekankan bahwa meskipun kebijakan tersebut telah disepakati dalam kesepakatan antara Indonesia dan AS, masyarakat sebaiknya tetap memilih produk yang memiliki sertifikat halal untuk memastikan keamanan dan kejelasan konsumsi.

    Kesepakatan Indonesia-AS tentang Impor Produk Babi

    Dalam kesepakatan antara Indonesia dan AS, terdapat ketentuan yang mengizinkan impor 3.000 metrik ton produk babi setiap tahun. Menurut Gus Fahrur, produk ini kemungkinan besar ditujukan bagi masyarakat non-muslim di Indonesia. Namun, ia menyarankan pemerintah untuk terus melakukan edukasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

    “Produk bahan babi mungkin untuk dikonsumsi masyarakat nonmuslim yang ada di Indonesia, hanya perlu diwaspadai agar tidak terjadi kesalahpahaman, pemerintah harus mengedukasi masyarakat agar tidak salah memilih produk,” jelasnya.

    Perjanjian Dagang AS-RI: Pembebasan Sertifikasi Halal

    Dalam perjanjian dagang antara AS dan RI, terdapat beberapa pasal yang menyebutkan pembebasan sertifikasi halal untuk berbagai jenis produk. Salah satunya adalah produk manufaktur seperti kosmetik, alat kesehatan, dan barang-barang lainnya.

    Pasal 2.9 dari perjanjian tersebut menyatakan bahwa Indonesia akan membebaskan produk-produk Amerika Serikat dari kewajiban sertifikasi halal dan pelabelan halal. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi ekspor produk-produk tersebut ke Indonesia.

    Selain itu, Indonesia juga akan membebaskan kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut barang manufaktur dari kewajiban sertifikasi halal dan pelabelan halal, kecuali untuk kontainer dan bahan yang digunakan untuk mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, serta produk farmasi.

    Edukasi Masyarakat Penting untuk Mencegah Kesalahpahaman

    Meski kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kerja sama internasional untuk memudahkan proses impor, Gus Fahrur menekankan pentingnya edukasi masyarakat. Ia menilai bahwa masyarakat sudah cukup memahami mana saja produk yang halal dan mana yang non-halal.

    Namun, ia menyarankan agar masyarakat tetap memilih produk yang bersertifikat halal untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. “Saya kira masyarakat sudah mengerti mana produk halal dan nonhalal, sebaiknya masyarakat memilih produk dalam negeri yang sudah jelas bersertifikat halal,” ujarnya.

    Kerja Sama Internasional untuk Sertifikasi Halal

    Gus Fahrur juga menyampaikan bahwa hampir semua negara di dunia memiliki badan sertifikat halal. Ia menilai bahwa kerja sama internasional sangat penting agar produk yang sudah disertifikasi di satu negara dapat berlaku di seluruh dunia.

    “Saya kira di Amerika Serikat dan di hampir semua negara di seluruh dunia sudah ada badan sertifikat halal, ini yang perlu dilakukan kerja sama internasional secara luas agar terhubung satu sama lain secara mudah dan cepat, sehingga produk yang sudah disertifikasi di satu negara bisa berlaku di seluruh negara di dunia,” katanya.

    Pasal-Pasal Lain dalam Perjanjian Dagang AS-RI

    Dalam dokumen perjanjian sebanyak 45 halaman, terdapat beberapa pasal lain yang menarik perhatian. Salah satunya adalah pasal 2.8 yang menyebutkan pengizinan impor pakaian bekas yang telah dihancurkan (shredded worn clothing) dari AS ke Indonesia.

    Pasal ini bertujuan untuk mendorong perdagangan dan sirkularitas dalam industri daur ulang pakaian Amerika Serikat yang telah berkembang pesat.

    Selain itu, dalam perjanjian tersebut juga disebutkan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan persyaratan pelabelan atau sertifikasi untuk produk non-halal. Namun, hal ini tidak berlaku terhadap persyaratan untuk mencantumkan informasi kandungan atau bahan pada suatu produk.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?