Operasi Pekat dan KRYD untuk Jaga Keamanan Selama Ramadan
Polda DIY kembali mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai kejahatan yang sering muncul selama bulan Ramadan. Setelah sebelumnya melakukan operasi miras untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, kini jajaran Polda DIY akan melanjutkan dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 10 hari. Tujuan utamanya adalah untuk memerangi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti perjudian, prostitusi, penggunaan narkoba, serta tawuran antar pelajar.
Fokus pada Kejahatan Jalanan
Menurut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, kejahatan jalanan menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Berdasarkan data tahun lalu, terdapat kecenderungan peningkatan kasus kejahatan jalanan menjelang dan selama bulan Ramadan. Beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh polisi antara lain:
- 17 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam)
- 7 kasus pengeroyokan
- 8 kasus penganiayaan
- 8 kasus perjudian
- 4 kasus prostitusi
Selain itu, Polda DIY juga akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan. Fokus kegiatan ini adalah pencegahan kejahatan jalanan dan aksi tawuran. Evaluasi tahun lalu menunjukkan bahwa kejahatan ini cenderung meningkat selama bulan puasa, terutama menjelang dan sesudah sahur serta setelah salat tarawih.
Sebar Personel di Titik Rawan
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Polda DIY akan melakukan patroli skala besar, razia selektif, serta penempatan personel di titik-titik rawan. Ihsan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Di tingkat Polresta Sleman, pengamanan diperketat dengan menambah personel di titik-titik rawan. Hal ini dilakukan demi memastikan suasana bulan Ramadan 1447 Hijriyah di Bumi Sembada tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan. Lokasi yang dianggap rawan telah dipetakan secara rinci.
Pantau Sepanjang Ringroad Utara
Kompol Masnoto, Kabag Ops Polresta Sleman, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polsek jajaran melakukan KRYD melalui kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah kerawanan baik siang maupun malam hari. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengawasan adalah sepanjang Ringroad Utara dari simpang Maguwo sampai dengan simpang Pelem Gurih dan seputaran Denggung.
Di tingkat kepolisian sektor (Polsek), pihaknya juga melakukan hal yang sama dengan menempatkan personel dan mobiling disesuaikan dengan titik rawan di wilayah masing-masing.
Kerawanan Selama Ramadan
Masnoto menyebut beberapa kerawanan yang harus diwaspadai selama bulan puasa, antara lain:
- Kemacetan: Terutama di tempat perbelanjaan seperti mal ataupun pasar tradisional serta pasar dadakan sore yang menyediakan makanan atau jajanan buka puasa.
- Kecelakaan lalu-lintas: Mobilitas masyarakat meningkat saat Ramadan, sehingga kecelakaan juga meningkat, terutama menjelang buka puasa, menjelang sahur, dan setelah subuh, seringkali digunakan untuk balap liar.
- Pencurian: Baik pencurian di rumah karena ditinggal pergi ibadah, maupun pencurian di pasar dan tempat perbelanjaan.
Perang Sarung dan Kejahatan Jalanan
Bulan Ramadan juga sering dimanfaatkan para remaja untuk perang sarung. Masnoto menyebut bahwa perang sarung dan kejahatan jalanan masuk kerawanan yang telah diantisipasi dengan patroli rutin di waktu-waktu tertentu menjelang sahur dan setelah subuh. Selain itu, petasan yang dibunyikan oleh para remaja juga bisa mengganggu kekhusyukan masyarakat beribadah dan berbahaya karena bisa terkena ledakan.
Hubungi Call Center Polri 110
Masyarakat diharapkan bisa menghubungi call center 110, layanan Polri gratis bila ada informasi atau peristiwa atau kejadian sehingga dapat direspons cepat oleh pelayanan Polri. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan keselamatan, keamanan bagi diri sendiri dan lingkungannya selama Ramadan.
Patroli dan Peran Orang Tua
Patroli selama bulan Ramadan di Kabupaten Sleman tidak hanya dilakukan oleh pihak Kepolisian, tetapi juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (tantribum).
Kombes Pol Ihsan sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road dan menyalakan petasan. Ia mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama saat malam hari. “Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran atau pergaulan yang berisiko melanggar hukum. Sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar dia.



