Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Polisi Temukan Sekoper Narkoba, Bandar E Diburu
    Hukum

    Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Polisi Temukan Sekoper Narkoba, Bandar E Diburu

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba

    Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, kini resmi berstatus tersangka dalam kasus narkoba. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti yang terkait dengan dugaan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut adalah sebuah koper yang berisi berbagai jenis narkotika.

    Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menemukan sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam sebanyak 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin seberat 5 gram. Barang bukti ini ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

    Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan bahwa AKBP Didik telah mengonsumsi narkoba sejak Agustus 2025. Dugaan ini menjadi fokus utama dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa indikasi ini masih bersifat awal dan akan terus dikaji lebih lanjut.

    “Hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa diduga sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami,” ujar Johnny dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026) malam.

    Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, kepolisian juga menelusuri informasi mengenai aliran dana mencurigakan. Adanya dugaan aliran uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga berasal dari AKP Maulangi (ML). “Itu masuk juga dalam proses pendalaman,” ujar Johnny.

    Sekoper Narkoba untuk Dikonsumsi

    Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menyampaikan bahwa AKBP Didik menyimpan sekoper narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Meskipun hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa AKBP Didik bersama istrinya, MR, dan eks anak buah Didik, DN, negatif narkoba, uji rambut yang dilakukan oleh Propam menunjukkan hasil positif.

    “Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelas dia.

    Buru Bandar E

    Kepolisian telah mengantongi identitas E, yang merupakan bandar yang diduga pemasok narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Identitas bandar dengan inisial E saat ini sudah memiliki profil lengkap. Saat ini sedang dalam proses pengejaran dan penangkapan.

    Nama E muncul setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Didik yang menjabat sebagai Kapolres Bima Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Maulangi), yang merupakan salah satu tokoh jaringan dengan inisial E.

    Johnny meminta masyarakat untuk ikut dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan hal yang dapat membahayakan generasi muda Indonesia.

    “Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap, penyalahgunaan dari narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” ujar Johnny.

    AKBP Didik Tersangka

    Kasus AKBP Didik ini berawal dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga tersangka anggota Polri atas nama Bripka inisial IR dan istrinya inisial AN dengan barang bukti sabu 30,4 gram. Dari interogasi terhadap dua orang itu, ada keterlibatan AKP ML atau Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota AKP Maulangi. Lantas, AKP Maulangi menyatakan ada keterlibatan dari AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Saat ini, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Ia kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

    Akibatnya, Didik disangka melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika juncto lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?