Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Februari 2026
Trending
  • Huawei Mate X7 hadir di Indonesia, siap saingi pasar smartphone lipat yang berkembang
  • AFTECH rilis white paper kolaborasi Bank-Pindar tingkatkan akses kredit
  • Pria Mantan Penitip Anak di Inggris Dipenjara 18 Tahun atas Kasus Pelecehan Siswa
  • Kemenlu Pastikan TNI ke Gaza Bukan Untuk Perang dan Lucuti Senjata Hamas
  • Hasil Lengkap Piala FA – Arsenal Dekati Quadruple, Tunggu Pertandingan Besar Babak Kelima
  • KM Dorolonda Perluas Rute, Jadwal Kapal Pelni Hingga 11 Maret Tuju Serui, Ternate, Bitung, Pantoloan
  • Bacaan Injil Katolik 16 Februari 2026 dan Renungan Harian
  • Di Manakah Tempat Berpuasa Terpanjang Sepanjang Ramadan 2026?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gaji PNS Kemenkeu 2026 dan Tunjangan Terbaru
Politik

Gaji PNS Kemenkeu 2026 dan Tunjangan Terbaru

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Daftar Gaji PNS Kemenkeu di Setiap Golongan



Besaran gaji pokok PNS Kemenkeu telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang juga berlaku bagi seluruh PNS di Indonesia. Gaji pokok yang diterima pegawai bergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut daftar gaji pokok PNS Kemenkeu berdasarkan golongan:

  1. Gaji Pimpinan dan Pejabat Eselon
  2. Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000 per bulan
  3. Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000 per bulan
  4. Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000 per bulan
  5. Eselon I: Rp19.939.000 per bulan
  6. Eselon II: Rp14.702.000 per bulan
  7. Eselon III: Rp8.987.000 per bulan
  8. Eselon IV: Rp7.517.000 per bulan

  9. Golongan I

  10. Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600 per bulan
  11. Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700 per bulan
  12. Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700 per bulan
  13. Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400 per bulan

  14. Golongan II

  15. Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400 per bulan
  16. Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500 per bulan
  17. Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200 per bulan
  18. Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600 per bulan

  19. Golongan III

  20. Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200 per bulan
  21. Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800 per bulan
  22. Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500 per bulan
  23. Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700 per bulan

  24. Golongan IV

  25. Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900 per bulan
  26. Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300 per bulan
  27. Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400 per bulan
  28. Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500 per bulan
  29. Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200 per bulan

Rincian Gaji PNS Kemenkeu dari Jabatan Tertinggi



Selain gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin) menjadi faktor utama yang membuat gaji PNS Kemenkeu begitu menarik. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada jabatan dan tanggung jawab yang diemban oleh pegawai. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, berikut rincian tunjangan yang diterima PNS di Kementerian Keuangan berdasarkan jabatan:

  • Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000 – Rp117.375.000 per bulan
  • Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000 – Rp81.940.000 per bulan
  • Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan
  • Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800 – Rp46.578.000 per bulan
  • Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan
  • Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan
  • Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan
  • Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan
  • Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan
  • Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726 – Rp28.757.200 per bulan
  • Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan
  • Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan
  • Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600 per bulan
  • Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan
  • Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312 per bulan
  • Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan
  • Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan
  • Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan
  • Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan
  • Penelaah Keberatan Tk. I: Rp15.417.937 per bulan
  • Penelaah Keberatan Tk. II: Rp14.684.812 per bulan
  • Account Representative Tk. I: Rp14.684.812 per bulan
  • Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750 per bulan
  • Penelaah Keberatan Tk. III: Rp13.986.750 per bulan
  • Account Representative Tk. II: Rp13.986.750 per bulan
  • Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562 per bulan
  • Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525 per bulan
  • Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp13.320.562 per bulan
  • Account Representative Tk. III: Rp13.320.562 per bulan
  • Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250 per bulan
  • Penelaah Keberatan TK. V: Rp12.686.250 per bulan
  • Account Representative Tk. IV: Rp12.686.250 per bulan
  • Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan
  • Account Representative Tk. V: Rp12.316.500 per bulan
  • Pelaksana: Rp5.361.800 – Rp7.673.375 per bulan

Bahkan bagi pegawai di tingkat pelaksana, tunjangan yang diberikan masih cukup tinggi, yaitu berkisar antara Rp5.361.800 hingga Rp7.673.375 per bulan. Jumlah ini belum termasuk berbagai tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan makan yang semakin menambah total penghasilan. Dengan total kompensasi yang kompetitif, pegawai di level ini tetap mendapatkan kesejahteraan yang layak dibandingkan dengan sektor lain.

Mengapa Gaji PNS Kemenkeu Begitu Besar?



Banyak orang bertanya-tanya, mengapa gaji PNS Kemenkeu bisa begitu tinggi dibandingkan instansi lainnya? Hal ini tentu bukan tanpa alasan, mengingat peran strategis Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara. Berikut beberapa alasan utama:

  1. Kemenkeu mengelola keuangan negara

    Kemenkeu bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara, termasuk pendapatan dan belanja pemerintah. Peran ini sangat strategis karena memastikan stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, pegawainya mendapatkan insentif yang besar sebagai bentuk apresiasi atas tanggung jawab tersebut.

  2. Beban kerja yang berat dan kompleks

    Pegawai Kemenkeu sering berhadapan dengan tugas yang rumit, seperti analisis kebijakan fiskal dan pengawasan pajak. Kesalahan dalam tugas ini bisa berdampak besar pada perekonomian negara. Untuk menarik tenaga kerja berkualitas, pemerintah memberikan kompensasi yang kompetitif.

  3. Mencegah potensi korupsi

    Gaji dan tunjangan yang tinggi juga bertujuan untuk mengurangi risiko korupsi di lingkungan Kemenkeu. Dengan kesejahteraan yang terjamin, pegawai lebih cenderung bekerja secara profesional dan mematuhi aturan. Hal ini membantu menjaga kredibilitas instansi dalam mengelola keuangan negara.

Dengan berbagai faktor tersebut, tidak heran jika banyak orang berlomba-lomba menjadi PNS Kemenkeu. Selain mendapatkan penghasilan yang besar, pegawai juga memiliki jenjang karier yang jelas dan stabil. Gaji PNS Kemenkeu memang menggiurkan, tetapi proses seleksinya juga tidak mudah. Untuk bisa lolos, calon pegawai harus melewati berbagai tahapan tes yang ketat. Jika kamu tertarik, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar peluang diterima semakin besar!

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kemenlu Pastikan TNI ke Gaza Bukan Untuk Perang dan Lucuti Senjata Hamas

18 Februari 2026

Hukum Kekuasaan di Timur Tengah

18 Februari 2026

Pendaftaran CPNS 2026 Dimulai Juni? Jadwal Lengkap dan Tanggal Per Tahapan

17 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Huawei Mate X7 hadir di Indonesia, siap saingi pasar smartphone lipat yang berkembang

18 Februari 2026

AFTECH rilis white paper kolaborasi Bank-Pindar tingkatkan akses kredit

18 Februari 2026

Pria Mantan Penitip Anak di Inggris Dipenjara 18 Tahun atas Kasus Pelecehan Siswa

18 Februari 2026

Kemenlu Pastikan TNI ke Gaza Bukan Untuk Perang dan Lucuti Senjata Hamas

18 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?