Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • 4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak
  • Dendi Mengarungi 400 KM Rally Raid dengan BAIC BJ40
  • Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032
  • Mudik Lancar Tanpa Sinyal: Gunakan Google Maps Offline!
  • Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat
  • Borneo FC vs Persib Bandung: Thom Haye Tak Hadir, Bojan Hodak Beri Respons Menarik
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
  • Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pria Tanpa Busana Diarak dan Diikat di Blora, Polisi Selidiki Dugaan Zina dan Pengeroyokan
Hukum

Pria Tanpa Busana Diarak dan Diikat di Blora, Polisi Selidiki Dugaan Zina dan Pengeroyokan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover14 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peristiwa Viral di Desa Srigading: Pria Tanpa Busana Diarak dan Diikat di Tiang Bendera

Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pria tanpa busana diarak oleh warga dan diikat di tiang bendera. Kejadian ini terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan memicu kegemparan publik.

Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut tampak dikelilingi sejumlah warga. Ia diduga menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diikat di area terbuka yang disebut sebagai halaman desa. Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tanpa menunggu adanya laporan resmi, penyidik turun ke lokasi untuk memastikan kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah lebih dulu melakukan langkah penyelidikan begitu video tersebut mencuat. “Kita sudah bertindak dulu, sudah menyelidiki dulu, enggak harus menerima laporan,” ujar Zaenul saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/2/2026).

Dari hasil penelusuran awal, polisi kini menangani dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan tindak pidana perzinaan serta dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap pria dalam video tersebut. Menurut Zaenul, penyidik telah memanggil dan menginterogasi pria dan perempuan yang diduga terlibat dalam hubungan yang dipersoalkan warga.

“Yang diinterogasi ya diduga kedua belah pihak itu yang diduga pelaku yang berzina itu, pihak cowok dan cewek,” terangnya. Polisi, lanjut dia, masih mendalami setiap keterangan yang diperoleh guna mencari pembuktian yang kuat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dua Laporan Berbeda

Perkara ini bermula dari laporan dugaan perzinaan yang masuk ke Polres Blora pada 10 Februari 2026. Pelapornya merupakan seorang pria yang mengaku sebagai mertua dari pihak perempuan. Ia melaporkan dugaan perzinaan berdasarkan rekaman video yang memperlihatkan kebersamaan pria dan perempuan tersebut di dalam sebuah rumah pada malam hari.

Namun, sebelum laporan dugaan perzinaan itu dibuat, pria yang menjadi korban penganiayaan dalam video viral tersebut telah lebih dulu melapor ke polisi. Pada 4 Februari 2026, ia mendatangi Mapolres Blora untuk melaporkan dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang dialaminya. Dalam video yang beredar luas, pria tersebut terlihat mengalami perlakuan kasar. Ia diduga dianiaya, ditelanjangi, kemudian diarak oleh sejumlah warga sebelum akhirnya diikat pada tiang bendera.

Aksi tersebut memicu sorotan publik karena dinilai sebagai tindakan main hakim sendiri. Polisi kini menelusuri siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Aparat juga tengah mengidentifikasi warga yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.

Zaenul menegaskan, pihaknya akan menangani kedua perkara tersebut secara profesional dan proporsional. Dugaan perzinaan maupun dugaan kekerasan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tetap mendalami semuanya, baik laporan dugaan perzinaan maupun laporan pengeroyokan. Semua akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kumpulkan Saksi dan Bukti

Hingga saat ini, polisi masih menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar lokasi kejadian. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Penyelidikan difokuskan untuk memastikan kronologi secara utuh, mulai dari dugaan hubungan terlarang yang memicu kemarahan warga hingga tindakan kekerasan yang dilakukan secara terbuka. Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dua aspek hukum sekaligus, yakni dugaan pelanggaran norma kesusilaan dan tindak kekerasan oleh massa.

Aparat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan apa pun. Sementara itu, suasana di Desa Srigading dilaporkan telah berangsur kondusif. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Blora dalam waktu dekat.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

19 Maret 2026

Dendi Mengarungi 400 KM Rally Raid dengan BAIC BJ40

19 Maret 2026

Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032

19 Maret 2026

Mudik Lancar Tanpa Sinyal: Gunakan Google Maps Offline!

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?