Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Pemeriksaan Kembali Jokowi di Solo Dianggap Aneh, Roy Suryo Sebut Polisi Seperti Radio
    Politik

    Pemeriksaan Kembali Jokowi di Solo Dianggap Aneh, Roy Suryo Sebut Polisi Seperti Radio

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover14 February 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidik Polda Metro Jaya Memeriksa Kembali Presiden Joko Widodo

    Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam konteks laporan terkait tudingan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan pihak lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kembali ke jaksa.

    Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (11/2/2026) di Polresta Surakarta, bukan di Mapolda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan permintaan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejaksaan Tinggi DKI.

    “Keterangan tambahan kepada pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo ini sehubungan dengan laporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini,” ujar Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

    Menurutnya, proses pemenuhan atas P19 tersebut saat ini sedang berjalan. Pihaknya berupaya segera mengirim kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh petunjuk dilengkapi.

    “Insya Allah sesegera mungkin akan kami kirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak kejaksaan penuntut umum,” jelasnya.

    Iman Imanuddin menambahkan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap pelapor, tetapi juga terhadap saksi-saksi, para ahli, serta pihak terlapor dalam bentuk permintaan keterangan tambahan. Pengambilan berita acara tambahan itu semata-mata untuk melengkapi berkas perkara agar proses penegakan hukum berjalan secara berimbang dan proporsional.

    “Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga proporsionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” ujarnya.

    Reaksi Roy Suryo Terhadap Pemeriksaan Tambahan

    Roy Suryo menanggapi keras pemeriksaan tambahan terhadap Jokowi. Ia menyebut polisi seperti radio karena hanya bisa omong saja soal bukti-bukti untuk mentersangkakan dirinya. “Lakukan ini adalah suatu koreksi yang benar terhadap kemarin yang katanya sudah dilimpahkan dan memang dibalikkan dan lucu banget ketika dikembalikan,” kata Roy ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).

    Roy Suryo menganggap aneh ketika Jokowi diperiksa kembali dengan 10 pertanyaan. “Katanya sudah dilimpahkan kok masih ada pertanyaan lagi,” selorohnya. Ia juga mempertanyakan upaya polisi yang masih mencari bukti lagi ke Jogja dan ke Solo.

    “Mau gimana caranya bukti lagi? Katanya sudah ada 719 bukti ya. Kemudian sudah ada katanya 120 sekian ee apa saksi ada 22 ahli ya,” katanya. Roy Suryo pun menuding polisi tidak profesional.

    Materi Pemeriksaan Jokowi di Solo

    Informasi yang dihimpun surya.co.id dari TribunSolo.com, Jokowi diperiksa selama 2,5 jam. Ditemui seusai pemeriksaan, kuasa hukum Jokowi yang ikut mendampingi di Mapolresta Solo, Yakup Hasibuan, menerangkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya memanggil kliennya untuk mendapatkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi.

    Yakup juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di Mapolresta Solo tak lain karena penyidik Polda Metro Jaya juga tengah mengumpulkan keterangan lain baik di Kota Bengawan maupun di Yogyakarta.

    “Sore ini Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan laporan polisi yang kita ajukan pada Polda Metro Jaya. Kami memenuhi panggilan juga karena ternyata penyidik sedang berada di Surakarta dan infonya minggu ini ke Jogja juga untuk memenuhi keterangan yang diperlukan,” tuturnya.

    Sementara itu, terkait apa saja yang ditanyakan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jokowi. Yakup menerangkan bahwa sepuluh pertanyaan tersebut masih terbagi menjadi sub pertanyaan tambahan lainnya. Namun Yakup menegaskan bahwa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya sebagian besar berkaitan dengan proses perkuliahan yang diikuti Jokowi selama menimba ilmu di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

    “Mungkin totalnya ada sekitar 10 pertanyaan. Tentunya pengembangannya juga cukup lumayan. 2,5 jam kalau tidak salah. Dari 10 pertanyaan tersebut banyak sub pertanyaan juga. Kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi di UGM dulu,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan secara rinci proses perkuliahannya di Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk penyusunan skripsi dan alur akademiknya. “Jadi sifatnya hanya pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelumnya,” katanya.

    Keterangan tersebut, lanjut Yakup, akan digunakan penyidik sebagai bahan untuk proses hukum selanjutnya. Menanggapi terkait lokasi pemeriksaan Jokowi di Solo, kuasa hukumnya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah penyidik. Namun Yakup Hasibuan menambahkan bahwa sebenarnya yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka penambahan keterangan usai berkas kasus dikembalikan oleh pihak Kejaksaan karena dianggap belum lengkap atau P19 itu bukan hanya kliennya saja.

    Sepengetahuan Yakup, penyidik juga memanggil saksi lain untuk diperiksa baik yang beralamat di Solo maupun di Yogyakarta pada pekan ini. Oleh karena itu, Jokowi yang kini berdomisili di Solo dikatakan oleh Yakup juga mendapatkan surat pemanggilan untuk diperiksa di Mapolresta Solo.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?