
Komisi I DPR Panggil Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan para Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (4/2). Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang terjadi di ruang digital.
Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyampaikan beberapa poin yang akan dibahas. Salah satunya adalah implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan progres pembentukan lembaga pengawasnya. Selain itu, Komisi I juga akan menyoroti kepatuhan platform penyelenggara sistem elektronik (PSE) terhadap aturan yang berlaku.
“Beberapa hal yang akan dibahas antara lain kebijakan dan strategi pengelolaan ruang digital nasional secara komprehensif. Selanjutnya, implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta progres pembentukan lembaga pengawasnya,” ujar Dave.
“Kemudian, penegakan kepatuhan PSE terhadap 25 platform yang belum terdaftar. Efektivitas moderisasi konten negatif melalui sistem SAMAN juga menjadi fokus. Kami juga akan membahas perkembangan penyusunan peta jalan AI nasional, konsep arsitektur ruang digital nasional, dan program peningkatan literasi digital masyarakat,” tambahnya.
Dave menegaskan bahwa pembentukan Panja Ruang Digital ini merupakan respons Komisi I terhadap berbagai masalah yang muncul di ruang digital. Di antaranya adalah ancaman keamanan siber yang semakin masif, maraknya hoaks dan disinformasi, serta rendahnya kepatuhan platform digital.
“Salah satu ancaman yang kita hadapi adalah adanya 3,64 miliar anomali traffic dalam tujuh bulan pertama tahun 2025. Selain itu, ada 1.923 konten hoaks yang ditemukan pada 2024. Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga masih menghadapi tantangan, dengan 124 kasus kebocoran data sejak 2019,” jelas Dave.
“Selain itu, banyak anak usia dini yang sudah menggunakan telepon seluler. Dengan 39,71 persen anak usia dini sudah memiliki ponsel, mereka sangat rentan terhadap risiko di ruang digital. Selain itu, skor literasi digital masyarakat turun dari 58,25 menjadi 49,28 berdasarkan indeks masyarakat digital Indonesia 2025,” tambahnya.
Dave juga menyebutkan bahwa saat ini belum ada peta jalan AI nasional dan kerangka AI nasional yang telah terbentuk. Selain itu, arsitektur ruang digital nasional juga belum tersusun sebagai rujukan tata kelola ruang digital.
“Kami mempersilakan kepada yang terhormat Sekretaris Jenderal Komdigi dan para Dirjen Komdigi untuk menyampaikan paparannya,” ujarnya.
Hingga berita ini dibuat, rapat masih berlangsung. Tampak pejabat eselon I Kemenkomdigi hadir untuk memberikan pandangan terkait isu-isu yang sedang dibahas.



