Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 30 Maret 2026
Trending
  • Harga Suzuki Karimun Bekas 2026 Terjangkau, Rahasia Keawetannya Terungkap!
  • Hampir 1.900 kapal minyak terjebak di Selat Hormuz
  • Infinix Zero 30: Kekuatan Tinggi untuk Belajar Maksimal
  • Sentuhan Kemanusiaan Polri: Binrohtal untuk Penguatan Mental Tahanan Simalungun
  • Momen Lebaran 2026, daftar 5 pejabat yang kunjungi Jokowi di Solo, termasuk 2 stafsus wapres
  • Timnas Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis: Strategi Pelatih Baru Berhadapan Hari Ini
  • 10 destinasi wisata Singapura murah dan menarik yang wajib dikunjungi
  • Kesehatan tak memungkinkan, Adhisty Zara hengkang dari sinetron Beri Cinta Waktu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia
Hukum

WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan WNA Uganda yang Diduga Akan Melintasi Ilegal ke Australia

Polres Rote Ndao berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda yang diduga hendak melintasi perbatasan secara ilegal menuju Australia. Insiden ini terjadi di Pantai Sanama, Desa Fua Funi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Senin (2/2/2026) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di kawasan pesisir. Koordinasi antara Polres Rote Ndao dan Imigrasi Kupang juga dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum keimigrasian yang dilakukan oleh tersangka.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan

Peran aktif masyarakat pesisir sangat penting dalam menggagalkan aksi penyusupan ilegal tersebut. Mereka memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga memungkinkan tindakan cepat dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya serta mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas batas.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Rote Ndao, AKBP Mardiono, menyampaikan bahwa lokasi Rote Ndao yang berdekatan dengan Australia sering dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan ilegal oleh WNA. Menurutnya, modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan letak geografis daerah ini untuk melakukan perjalanan tanpa izin.

Penjelasan Kapolres tentang Modus Pelaku

“Modus yang digunakan oleh WNA adalah memanfaatkan posisi Rote Ndao yang dekat dengan Australia. Meskipun daerah ini menjadi tujuan wisata bagi WNA, beberapa kali dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal,” ujar AKBP Mardiono.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat. Dengan respon cepat dari warga, praktik people smuggling dapat dicegah dan kemitraan antara Polri dan komunitas pesisir semakin kuat.

Proses Penyelidikan dan Penahanan Tersangka

Saat ini, tersangka yang bernama Ronald Mogga Wani (RMW) telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas sedang melakukan penyelidikan terkait rencana perjalanan ilegal RMW dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Unit Intelkam, Unit Tipidter, dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao turut berperan dalam proses penyelidikan. Kerja sama antar unit ini membantu mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

Pentingnya Kolaborasi dalam Pemberantasan Kejahatan

Kapolres Rote Ndao menekankan bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam pencegahan kejahatan lintas batas. Dengan kesadaran masyarakat akan bahaya people smuggling dan kejahatan keimigrasian, diharapkan dapat mencegah tindakan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan lintas batas. Selain itu, pentingnya koordinasi antara instansi terkait seperti Imigrasi dan Polisi dalam mengatasi masalah keimigrasian ilegal.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan Polri: Binrohtal untuk Penguatan Mental Tahanan Simalungun

30 Maret 2026

PNS Paruh Waktu di Jateng Diduga Rudapaksa Wanita, Modus Minta Ditemani Buat Laporan SPT

30 Maret 2026

Pemimpin intelijen Bali, ini jejak karier Kombes Pol Andy Ervyn yang mengesankan

30 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Harga Suzuki Karimun Bekas 2026 Terjangkau, Rahasia Keawetannya Terungkap!

30 Maret 2026

Hampir 1.900 kapal minyak terjebak di Selat Hormuz

30 Maret 2026

Infinix Zero 30: Kekuatan Tinggi untuk Belajar Maksimal

30 Maret 2026

Sentuhan Kemanusiaan Polri: Binrohtal untuk Penguatan Mental Tahanan Simalungun

30 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?