Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali
Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2026. Masyarakat Bali dapat mengakses layanan ini melalui polres setempat atau sejumlah titik layanan SIM Keliling yang disediakan. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mempermudah warga dalam memperpanjang surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.
Pada hari Rabu (4/2), layanan SIM Keliling hadir di berbagai kabupaten dan kota di Bali. Berikut adalah lokasi dan waktu pelaksanaannya:
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling
Kabupaten Badung
Layanan SIM Keliling hadir di dua tempat berbeda, yaitu:
– Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)
– Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Layanan dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Kabupaten Klungkung
Di Kabupaten Klungkung, layanan SIM Keliling berlangsung di depan Kantor Bupati Klungkung.
Jadwalnya mulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA.
Kabupaten Buleleng
Layanan SIM Keliling juga hadir di Desa Kekeran, Busungbiu.
Waktu pelaksanaan mulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka penerbitan akan dilakukan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80 ribu. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Berikut syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A atau C:
Foto kopi KTP yang masih berlaku
Foto kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Pentingnya Memperpanjang SIM
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, segera datangi layanan SIM Keliling yang tersedia. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM. Selain itu, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi warga yang tinggal di daerah-daerah terpencil.
Dengan waktu operasional yang cukup panjang, masyarakat memiliki kesempatan yang cukup untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menunggu lama. Selain itu, proses pengurusan pun relatif cepat dan mudah, sehingga tidak menyita banyak waktu.
Tips untuk Pengguna SIM
Untuk memastikan bahwa pengurusan perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Selain itu, jangan lupa untuk melakukan cek kesehatan dan tes psikologi sebelum mengajukan permohonan. Hal ini sangat penting karena kedua hal tersebut menjadi bagian dari persyaratan resmi.
Selain itu, pastikan juga bahwa SIM lama Anda masih dalam kondisi baik dan belum rusak. Jika terdapat kerusakan pada SIM lama, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan cara yang tepat.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat Bali kini lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pengguna kendaraan bermotor di Bali.



