Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 21 Mei 2026
Trending
  • Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026
  • Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik
  • Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti
  • Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH
  • Prediksi Final Piala FA: Chelsea vs Manchester City, Mengakhiri Kekalahan di Laga Penentuan
  • Perjalanan Karier Choi Siwon: Dari Idola ke Pengusaha
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 16 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Moto3 Catalunya 2026: Tantangan Veda Ega Hadapi Pembalap Spanyol
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2026: Berdasarkan SKB 3 Menteri
Nasional

Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2026: Berdasarkan SKB 3 Menteri

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengumuman Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui keputusan bersama lintas kementerian. Keputusan ini menjadi dasar utama dalam penyusunan berbagai agenda nasional, termasuk pengaturan kalender pendidikan dan masa libur puasa bagi peserta didik.

Kebijakan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seluruh ketentuan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Dasar Penetapan Libur Puasa Anak Sekolah 2026

Libur puasa anak sekolah 2026 mengacu pada hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku secara nasional. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kalender pendidikan sekolah. Meski teknis pelaksanaannya ditetapkan oleh dinas pendidikan daerah, acuan nasional tetap digunakan sebagai dasar kebijakan.

Hari Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah

Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026. Libur nasional Idul Fitri tersebut berkaitan langsung dengan pengaturan libur puasa anak sekolah 2026. Momentum Idul Fitri umumnya menjadi puncak libur sekolah setelah pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.

Cuti Bersama Idul Fitri 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Cuti bersama Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026. Rangkaian cuti bersama ini memperpanjang masa libur yang kerap dimanfaatkan sekolah sebagai libur puasa dan Lebaran.

Hari Libur Nyepi yang Berdekatan dengan Ramadhan

Pada periode yang berdekatan dengan bulan puasa, pemerintah menetapkan Hari Suci Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026. Cuti bersama Nyepi ditetapkan pada Rabu, 18 Maret 2026. Kombinasi hari libur tersebut berpotensi memengaruhi penyesuaian jadwal libur puasa anak sekolah 2026.

Penyesuaian Jadwal Belajar Selama Ramadhan

Selama bulan puasa, sekolah umumnya melakukan penyesuaian jam belajar. Pembelajaran biasanya berlangsung lebih singkat sebelum memasuki masa libur Idul Fitri. Ketentuan rinci mengenai libur puasa anak sekolah 2026 akan diumumkan melalui kalender pendidikan resmi daerah.

Imbauan Menunggu Pengumuman Resmi Daerah

Pemerintah mengimbau orang tua dan peserta didik untuk menunggu pengumuman resmi dari dinas pendidikan setempat. Penetapan libur puasa anak sekolah 2026 tetap mengikuti kebijakan pemerintah daerah dengan mengacu SKB 3 Menteri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseragaman kebijakan pendidikan secara nasional.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026

Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik

20 Mei 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 16 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026

20 Mei 2026

Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik

20 Mei 2026

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?