Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 31 Maret 2026
Trending
  • Ponsel Samsung Diperbarui Pasca Lebaran hingga April 2026: Harga HP Samsung A57 5G Siap Dirilis
  • Baju Meleleh, Andrie Yunus Disiram Cairan Asam, Luka Pulih dalam Dua Tahun
  • Jangan Pilih Jumat, DPR Bongkar Dampak Tersembunyi WFH
  • Prediksi Skor Solomon Islands vs Bulgaria, Head-to-Head dan Statistik di FIFA Series 2026
  • 7 Lukisan Dali Terkenal dan Makna Rahasianya
  • Lihat Perubahan Harga Emas Pegadaian 27 Maret 2026: Galeri 24, Antam, UBS
  • Sentuhan Legenda F1 pada Bridgestone Potenza Adrenalin RE005
  • 80 Kata-Kata Lucu Pasca-Lebaran untuk Bangkitkan Semangat Aktivitas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pekerjaan Mbah Kirno Sebelum Ditahan 20 Tahun di Kandang Besi, 1980 Dikenang Warga
Hukum

Pekerjaan Mbah Kirno Sebelum Ditahan 20 Tahun di Kandang Besi, 1980 Dikenang Warga

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kehidupan Mbah Kirno Sebelum Menjadi ODGJ

Mbah Kirno, yang sekarang terkurung dalam kerangkeng besi selama 20 tahun, ternyata memiliki kisah hidup yang menarik dan penuh makna. Sebelum menjadi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), ia dikenal sebagai sosok yang cukup dikagumi oleh warga sekitar. Pekerjaannya di masa lalu membuatnya menjadi sorotan, terutama ketika masih waras dan belum mengalami perubahan kejiwaan.

Pekerjaan yang Menginspirasi

Di balik jeruji besi yang menjadi saksi hidup Mbah Kirno setelah 20 tahun berlalu, ada cerita mengejutkan yang tidak disangka-sangka. Hal tersebut berkaitan dengan pekerjaan dan sosok Mbah Kirno sebelum berubah menjadi ODGJ. Ia dahulunya adalah sosok yang dikagumi oleh banyak orang. Pada awal tahun 1980-an, ia dikenal sebagai seniman reog, karawitan, hingga MC pengantin yang memiliki suara merdu.

“Kalau sudah memuji pengantin di acara pernikahan, semua orang mengaku kagum dengan suaranya yang merdu,” kenang Adi Prayitno, kemenakan Mbah Kirno. Suara merdu dan bakat dalam seni membuatnya menjadi pusat perhatian di berbagai acara.

Minat pada Ilmu Kebatinan

Selain memiliki bakat seni, Mbah Kirno juga dikenal sangat gemar mendalami ilmu kebatinan dan kanuragan. Ia sering melakukan lelaku puasa dan mendatangi guru-guru di berbagai daerah seperti Malang dan Tulungagung demi mengejar ilmu tersebut. Namun, kehidupannya mulai berubah setelah ia bercerai dengan istrinya. Sejak saat itu, kebiasaan Mbah Kirno berubah drastis, termasuk tidak pernah tidur di malam hari.

Upaya Keluarga untuk Membantu

Keluarga sempat berupaya membawa Mbah Kirno berobat ke Trenggalek pada awal tahun 2000-an. Namun, sepulang dari sana, kondisi Mbah Kirno justru semakin parah dan mulai mengancam akan membunuh anggota keluarga, termasuk ayah Adi yang pernah diajak berkelahi di sawah. Karena sering mengamuk dan membahayakan nyawa, pada tahun 2006 keluarga terpaksa memasukkan Mbah Kirno ke dalam kerangkeng besi.

Perkembangan Terbaru

Uniknya, kerangkeng tersebut diberi ganjal kayu agar tidak menyentuh tanah atas saran “orang pintar”. “Saran orang pintar tidak boleh menyentuh tanah agar kekuatannya berkurang. Kalau bagi kami, itu agar lebih mudah membersihkan bekas buang air besar,” jelas Adi. Saking kuatnya, Mbah Kirno dikabarkan sering merusak sambungan las besi dengan piring. Bahkan sempat memakan besi yang berhasil dicongkelnya. Hal inilah yang membuat keluarga memberikan lapisan jeruji besi hingga tiga lapis.

Harapan Baru di Yayasan Purnomo

Kini, melalui tangan Ipda Purnomo, Mbah Kirno mulai menunjukkan perkembangan positif. Dalam video di akun Instagram @purnomopolisibaik, Mbah Kirno terlihat sudah bisa diajak berolahraga, menghafal surat pendek, hingga melaksanakan shalat Jumat berjamaah. “Kayaknya dia memang belajar ilmu. Tapi jangan sampai gara-gara punya ilmu, dia dipasung. Dia harus mendapatkan pengobatan medis dan rukyah, serta perhatian anak-anaknya,” tutur Purnomo dalam unggahannya.

Ilmu Kebatinan dari Kacamata Hukum

Mendalami ilmu kebatinan atau kanuragan di Indonesia secara umum merujuk pada upaya seseorang mempelajari ajaran spiritual, kepercayaan batin, atau latihan pengendalian diri. Ilmu-ilmu ini berkembang dari tradisi lokal dan budaya Nusantara. Ilmu kebatinan biasanya berkaitan dengan pencarian ketenangan batin, kesadaran diri, penguatan mental, serta hubungan spiritual dengan Tuhan atau kekuatan transenden menurut keyakinan masing-masing. Prakteknya sering kali melalui laku tapa, puasa, meditasi, atau tirakat.

Sementara itu, ilmu kanuragan lebih dikenal sebagai ajaran yang menekankan ketahanan fisik dan mental, seperti kekebalan tubuh, kekuatan tenaga dalam, atau kemampuan bela diri tradisional, yang pada awalnya banyak berkembang dalam konteks perlindungan diri, perjuangan, dan nilai kepahlawanan di masyarakat tradisional.

Dari sudut pandang hukum di Indonesia, mempelajari ilmu kebatinan atau kanuragan pada dasarnya tidak dilarang, selama praktik tersebut tidak melanggar hukum. Konstitusi Indonesia melalui UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan serta menjalankan keyakinannya, termasuk aliran kepercayaan dan praktik spiritual. Pokoknya sepanjang tidak melanggar hukum yang berlaku.

Negara juga mengakui keberadaan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai bagian dari hak warga negara, sehingga aktivitas kebatinan yang bersifat pribadi, spiritual, dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain berada dalam ruang yang dilindungi secara hukum. Namun demikian, praktik kebatinan atau kanuragan menjadi bermasalah secara hukum apabila disertai unsur penipuan, pemerasan, kekerasan, penganiayaan, atau klaim palsu yang merugikan masyarakat. Misalnya menjanjikan kesaktian dengan imbalan uang, melakukan ritual yang membahayakan keselamatan, atau menggunakan ajaran tersebut untuk mengintimidasi orang lain. Dalam kondisi seperti itu, pelakunya dapat dijerat dengan ketentuan hukum pidana umum, seperti pasal penipuan dalam KUHP, penganiayaan, atau perbuatan melawan hukum lainnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Baju Meleleh, Andrie Yunus Disiram Cairan Asam, Luka Pulih dalam Dua Tahun

31 Maret 2026

Komnas HAM: Andrie Yunus Tidak Disiram Air Keras, Pemulihan Butuh 2 Tahun

30 Maret 2026

Kecelakaan Maut di Bekasi: APV Tabrak Agya Lalu Kabur ke Sawah

30 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ponsel Samsung Diperbarui Pasca Lebaran hingga April 2026: Harga HP Samsung A57 5G Siap Dirilis

31 Maret 2026

Baju Meleleh, Andrie Yunus Disiram Cairan Asam, Luka Pulih dalam Dua Tahun

31 Maret 2026

Jangan Pilih Jumat, DPR Bongkar Dampak Tersembunyi WFH

31 Maret 2026

Prediksi Skor Solomon Islands vs Bulgaria, Head-to-Head dan Statistik di FIFA Series 2026

31 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?