Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • KDMP: Kontrak Ekonomi Desa, Harapan dan Risiko Hukum
  • Jadwal KM Egon Maret 2026 Lengkap Semua Rute
  • Tye Ruotolo Kalahkan Pawel Jaworski, Pertahankan Gelar Dunia Welterweight Submission Grappling
  • Lirik Harga Toyota Yaris Bekas 2008, Cocok untuk Gen Z
  • IBL 2026: Pelita Jaya Menggulingkan Pacific Caesar di Kuningan
  • Apakah Investasi Masih Mungkin Dengan Modal Terbatas?
  • Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah
  • WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Warga Desa Kebanjiran, Kades Abdul Suyono Terlibat Pemerasan Bersama Bupati
Hukum

Warga Desa Kebanjiran, Kades Abdul Suyono Terlibat Pemerasan Bersama Bupati

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kepala Desa Karangrowo Jadi Tersangka Pemerasan

Abdul Suyono, kepala desa Karangrowo di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi salah satu dari tiga kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa. Ia bersama Bupati Pati Sudewo diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap para calon perangkat desa.

Dalam penelusuran KPK, Bupati Sudewo memasang tarif sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada calon perangkat desa. Namun, dugaan ini disebutkan bahwa kepala desa menggelembungkan tarif tersebut hingga mencapai Rp165 juta sampai Rp225 juta. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, mengkonfirmasi bahwa Abdul Suyono saat ini ditahan oleh KPK. Ia mengaku terkejut dengan berita tersebut dan menyatakan bahwa sang kepala desa selama ini dianggap sebagai sosok yang amanah. Meski begitu, Suparwi tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan Abdul Suyono di luar desa.

Pada Minggu (18/1/2026), Suparwi masih berkegiatan bersama Abdul Suyono dalam rapat penanganan bencana banjir. Saat ini, masyarakat Desa Karangrowo masih kesulitan akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Kantor desa juga terendam air dengan ketinggian sekitar 40-50 sentimeter. Di dalam kantor desa, beberapa perabotan dan peralatan kantor ditumpuk-tumpuk di atas meja.

Suparwi menjelaskan bahwa pihaknya tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa meskipun kepala desa sedang menjalani proses hukum. Mereka masih menerima bantuan, menyalurkan bantuan, mengelola posko pelayanan kesehatan, serta melayani surat-menyurat.

Saat ini, Suparwi masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengganti sementara Kepala Desa Karangrowo. Biasanya, jika kepala desa berhalangan selama lebih dari lima hari, akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Namun, sampai sekarang belum ada keputusan resmi.

Warga Pati Gelar Syukuran atas Penetapan Tersangka

Ribuan warga Kabupaten Pati menggelar acara syukuran di Alun-alun Pati pada Jumat (23/1/2026) siang. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk rasa syukur setelah Bupati Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa warga datang dari berbagai kecamatan sejak siang hari.

Acara syukuran diisi dengan doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, hingga aksi cukur gundul sebagai simbol nazar. Awalnya, suasana berlangsung tertib dan penuh antusias. Namun, saat hendak mengambil makanan, warga saling dorong dan rebutan.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, menyampaikan bahwa syukuran ini merupakan ungkapan kelegaan masyarakat setelah berbulan-bulan memperjuangkan pengungkapan kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Pati. Menurutnya, kegiatan ini dihadiri lebih dari seribu orang.

Di acara tersebut, panitia menyiapkan 10 tumpeng dan sekitar 5.000 nasi bungkus yang ludes dibagikan kepada warga. Jika ada sisa, makanan rencananya akan disalurkan kepada warga terdampak banjir. Syukuran rencananya akan berlangsung selama sepekan.

Selain itu, warga juga berencana menggelar kegiatan serupa di sejumlah wilayah seperti Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo. Mereka juga tetap mengawal jalannya persidangan salah satu aktivis di Pengadilan Negeri Pati.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pria Kaya dengan 2 BMW Jadi Target KPK, Suami Bupati Pekalongan

19 Maret 2026

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

KDMP: Kontrak Ekonomi Desa, Harapan dan Risiko Hukum

19 Maret 2026

Jadwal KM Egon Maret 2026 Lengkap Semua Rute

19 Maret 2026

Tye Ruotolo Kalahkan Pawel Jaworski, Pertahankan Gelar Dunia Welterweight Submission Grappling

19 Maret 2026

Lirik Harga Toyota Yaris Bekas 2008, Cocok untuk Gen Z

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?