Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 22 Mei 2026
Trending
  • Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026
  • Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik
  • Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti
  • Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH
  • Prediksi Final Piala FA: Chelsea vs Manchester City, Mengakhiri Kekalahan di Laga Penentuan
  • Perjalanan Karier Choi Siwon: Dari Idola ke Pengusaha
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 16 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Moto3 Catalunya 2026: Tantangan Veda Ega Hadapi Pembalap Spanyol
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Warga Desa Kebanjiran, Kades Abdul Suyono Terlibat Pemerasan Bersama Bupati
Hukum

Warga Desa Kebanjiran, Kades Abdul Suyono Terlibat Pemerasan Bersama Bupati

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kepala Desa Karangrowo Jadi Tersangka Pemerasan

Abdul Suyono, kepala desa Karangrowo di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi salah satu dari tiga kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa. Ia bersama Bupati Pati Sudewo diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap para calon perangkat desa.

Dalam penelusuran KPK, Bupati Sudewo memasang tarif sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada calon perangkat desa. Namun, dugaan ini disebutkan bahwa kepala desa menggelembungkan tarif tersebut hingga mencapai Rp165 juta sampai Rp225 juta. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, mengkonfirmasi bahwa Abdul Suyono saat ini ditahan oleh KPK. Ia mengaku terkejut dengan berita tersebut dan menyatakan bahwa sang kepala desa selama ini dianggap sebagai sosok yang amanah. Meski begitu, Suparwi tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan Abdul Suyono di luar desa.

Pada Minggu (18/1/2026), Suparwi masih berkegiatan bersama Abdul Suyono dalam rapat penanganan bencana banjir. Saat ini, masyarakat Desa Karangrowo masih kesulitan akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Kantor desa juga terendam air dengan ketinggian sekitar 40-50 sentimeter. Di dalam kantor desa, beberapa perabotan dan peralatan kantor ditumpuk-tumpuk di atas meja.

Suparwi menjelaskan bahwa pihaknya tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa meskipun kepala desa sedang menjalani proses hukum. Mereka masih menerima bantuan, menyalurkan bantuan, mengelola posko pelayanan kesehatan, serta melayani surat-menyurat.

Saat ini, Suparwi masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengganti sementara Kepala Desa Karangrowo. Biasanya, jika kepala desa berhalangan selama lebih dari lima hari, akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Namun, sampai sekarang belum ada keputusan resmi.

Warga Pati Gelar Syukuran atas Penetapan Tersangka

Ribuan warga Kabupaten Pati menggelar acara syukuran di Alun-alun Pati pada Jumat (23/1/2026) siang. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk rasa syukur setelah Bupati Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa warga datang dari berbagai kecamatan sejak siang hari.

Acara syukuran diisi dengan doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, hingga aksi cukur gundul sebagai simbol nazar. Awalnya, suasana berlangsung tertib dan penuh antusias. Namun, saat hendak mengambil makanan, warga saling dorong dan rebutan.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, menyampaikan bahwa syukuran ini merupakan ungkapan kelegaan masyarakat setelah berbulan-bulan memperjuangkan pengungkapan kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Pati. Menurutnya, kegiatan ini dihadiri lebih dari seribu orang.

Di acara tersebut, panitia menyiapkan 10 tumpeng dan sekitar 5.000 nasi bungkus yang ludes dibagikan kepada warga. Jika ada sisa, makanan rencananya akan disalurkan kepada warga terdampak banjir. Syukuran rencananya akan berlangsung selama sepekan.

Selain itu, warga juga berencana menggelar kegiatan serupa di sejumlah wilayah seperti Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo. Mereka juga tetap mengawal jalannya persidangan salah satu aktivis di Pengadilan Negeri Pati.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Detik-Detik Menegangkan Dewa Memanggil Ibu yang Terkapar Usai Kecelakaan, Warga Merinding

20 Mei 2026

Bukti Kebaikan: Ratusan Ojol Antar Dewa dan Ibu ke Tempat Terakhir

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026

20 Mei 2026

Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik

20 Mei 2026

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?