Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Ramalan Zodiak Hari Ini: Nasib, Rezeki, dan Peluang 11 Mei 2026
  • Demo Penolakan Pergub JKA Berlanjut, Jubir Aceh Apresiasi Kepedulian Mahasiswa
  • 5 manfaat kabin mobil senyap untuk kenyamanan dan fokus berkendara
  • CEO NVIDIA: 4 Prinsip Sederhana Hadapi Revolusi AI
  • Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial
  • Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional
  • Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea
  • Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?
Hukum

Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Mbak Rara, seorang pawang hujan yang dikenal di masyarakat, dikabarkan diusir saat sedang melakukan ritual di Keraton Yogyakarta. Kejadian ini terjadi saat prosesi Labuhan di Pantai Parangkusumo. Pihak keraton mengklaim bahwa Mbak Rara dianggap melanggar aturan yang berlaku.

Video viral di media sosial menunjukkan kejadian tersebut. Dalam video itu, Mbak Rara tampak sedang berada di lokasi upacara adat dan terlihat sedang menelepon sambil memakai kebaya hitam. Ia juga terlihat panik ketika dihadapkan oleh beberapa abdi dalem Keraton Yogyakarta.

Pihak Keraton Yogyakarta memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa ini. Mereka menjelaskan bahwa seluruh rangkaian acara Labuhan Hajad Dalem Tingalan Jumenengan Dalem dilakukan oleh para abdi dalem keraton. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kenaikan Takhta ke-38 Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Berikut adalah kronologi lengkap kejadian tersebut:

Rangkaian Prosesi Labuhan Hajad Dalem

Prosesi Labuhan Hajad Dalem dimulai dengan serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek. Setelah itu, dilanjutkan dengan doa bersama di Cepuri Parangkusumo. Selanjutnya, ubarampe kembali didoakan sebelum akhirnya dilarung ke Samudra Hindia sebagai simbol rasa syukur dan permohonan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan bagi keraton, masyarakat, serta negara.

Penjelasan dari Pihak Keraton Yogyakarta

GKR Condrokirono, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, menjelaskan bahwa semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin dilakukan oleh Abdi Dalem Keraton Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa setiap individu atau lembaga di luar struktur keraton yang ingin terlibat dalam agenda keraton harus memiliki izin resmi dari pihak keraton.

“Jika ada pihak luar baik perorangan maupun lembaga akan terlibat dalam agenda keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura,” ujar GKR Condrokirono.

Ia juga menambahkan bahwa agenda keraton yang bersifat terbuka memungkinkan masyarakat untuk hadir menyaksikan jalannya prosesi, dengan catatan tetap menjaga ketenangan dan ketertiban sesuai tata aturan yang berlaku.

Peran Mbak Rara dalam Acara

Sebelumnya, sebuah video beredar luas di media sosial yang menampilkan Mbak Rara berada di lokasi prosesi Labuhan di Pantai Parangkusumo. Dalam video tersebut, ia tampak sedang menunggu mobil yang akan menjemputnya. Ia juga terlihat sibuk menelepon saat didatangi oleh sejumlah abdi dalem Keraton Yogyakarta.

Menurut narasi yang beredar, Mbak Rara diduga diminta meninggalkan rangkaian upacara adat tersebut. Namun, pihak keraton belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan pengusiran tersebut.

Kesimpulan

Peristiwa ini memicu diskusi publik tentang aturan dan batasan partisipasi pihak luar dalam acara adat keraton. Pihak keraton menekankan pentingnya izin resmi dan penghormatan terhadap tata aturan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Nasib, Rezeki, dan Peluang 11 Mei 2026

15 Mei 2026

Demo Penolakan Pergub JKA Berlanjut, Jubir Aceh Apresiasi Kepedulian Mahasiswa

15 Mei 2026

5 manfaat kabin mobil senyap untuk kenyamanan dan fokus berkendara

15 Mei 2026

CEO NVIDIA: 4 Prinsip Sederhana Hadapi Revolusi AI

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?