Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18
  • Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027
  • Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri
  • Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%
  • 7 hal yang perlu ditingkatkan agar mendapat banyak match di dating apps menurut psikologi
  • Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Di Balik Klaim Waris Anak Teddy Pardiyana dan Reaksi Tegas Sule
Politik

Di Balik Klaim Waris Anak Teddy Pardiyana dan Reaksi Tegas Sule

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 January 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



JAKARTA, Indonesiadiscover.com

Teddy Pardiyana kembali menjadi sorotan setelah mengajukan permohonan penetapan hak ahli waris putrinya, Bintang, melalui Pengadilan Agama Bandung. Peristiwa ini memicu respons dari Sule, mantan suami Lina Jubaedah, yang sebelumnya telah berpisah dengan Teddy.

Alasan Ajukan Penetapan Hak Ahli Waris

Menurut kuasa hukum Teddy, Wati, pengajuan tersebut dilakukan untuk keperluan administrasi dan legalitas sang anak di masa depan. Ia menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan Bintang memiliki dasar hukum yang jelas, terutama dalam hal dokumen-dokumen penting seperti surat-surat resmi.

“Tujuannya adalah untuk kebutuhan administrasi dan legalitas Bintang ke depannya. Karena Bintang adalah anak dari almarhum (Lina Jubaedah), maka diperlukan legalitas agar bisa digunakan untuk berbagai keperluan,” ujar Wati.

Bintang adalah putri dari Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah. Dalam permohonan ini, pihak termohon mencakup keluarga Sule, yang merupakan mantan suami Lina.

Bukan Soal Harta

Wati juga menegaskan bahwa permohonan penetapan hak ahli waris bukanlah upaya untuk membahas atau membagi harta warisan. Ia menyatakan bahwa fokus utamanya hanya pada proses administratif, bukan objek warisan.

“Tidak ada pembahasan terkait harta atau warisan. Kami hanya ingin melakukan penetapan ahli waris, bukan gugatan pembagian harta,” tegas Wati.

Teddy sendiri menyampaikan bahwa permohonan ini dimaksudkan agar masa depan Bintang lebih jelas, terutama dalam hal kebutuhan administratif. Misalnya, dalam keperluan pendidikan, Bintang perlu memiliki legal standing yang jelas.

“Untuk sekolah, misalnya, dibutuhkan dokumen-dokumen yang terkait dengan orang tua. Karena itu, kami perlu memiliki legalitas yang jelas,” ujar Teddy.

Tanggapan Sule

Sule merespons pengajuan Teddy dengan menilai bahwa isu ini terlalu dibesar-besarkan hingga menjadi konflik terbuka. Ia menyatakan bahwa tidak ada niat untuk berseteru, meskipun situasi ini membuatnya harus menghadapi pengadilan.

“Sebenarnya ini terlalu berlebihan kalau beritanya dibilang berseteru. Kalau berseteru, dia telepon gue lah,” ujarnya dalam acara FYP Trans7.

Sule menekankan bahwa permohonan Teddy bukanlah gugatan pembagian warisan, melainkan pencatatan ahli waris. Ia juga menyebut bahwa sebagian hartanya sudah diberikan kepada Lina Jubaedah, yang kemudian diwariskan kepada anak bungsu mereka.

“Tidak mungkin enggak ada bagian (untuk Lina). Ada bagiannya. Tapi harus diingat, dulu uang anak saya ke mana? Warisan yang sudah saya kasih, ada yang hilang ke mana?” tanya Sule.

Ia menyayangkan langkah hukum yang diambil oleh Teddy karena membuat masalah ini harus diselesaikan melalui pengadilan.

“Intinya gini, dia enggak mau kerja aja. Kalau bicara warisan, buat apa? Kita sudah mengikhlaskan semuanya. Jangan tiba-tiba manggil dari pengadilan. Saya harus masuk sidang, apa urusannya sama saya?” ujar Sule.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru

15 October 2026

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026

Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?