Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 1 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Ekonomi»Pemerintah Percepat Perpres Ojol, Dampak Penggabungan GOTO-Grab
    Ekonomi

    Pemerintah Percepat Perpres Ojol, Dampak Penggabungan GOTO-Grab

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 January 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Percepatan Pembahasan Perpres Ojol Terkait dengan Merger GOTO dan Grab

    Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempercepat proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur layanan ojek online (ojol). Proses ini dinilai akan terpengaruh oleh rencana penggabungan antara dua perusahaan transportasi daring besar, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Grab.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek kembali keberlangsungan pembahasan Perpres ojol tersebut. Ia menjelaskan bahwa percepatan proses ini dilakukan karena adanya rencana merger antara GOTO dan Grab yang berdampak pada regulasi tersebut.

    “Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses mergernya [GOTO-Grab], karena itu mempengaruhi perpresnya,” ujar Prasetyo dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan 1.200 rektor hingga guru besar di Istana Negara.

    Isi Perpres Ojol yang Diharapkan

    Perpres ojol diharapkan dapat mengatur beberapa aspek penting, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi dan skema penggabungan antara dua raksasa aplikasi transportasi daring, yakni Grab dan GOTO. Regulasi ini diharapkan bisa menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam industri transportasi daring nasional.

    Prasetyo juga menjelaskan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam pembahasan Perpres ojol. Salah satunya adalah Danantara, yang turut serta karena ada proses korporasi yang menjadi bagian dari diskusi.

    “Dalam hal ini macam-macam. Karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ, karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan,” katanya.

    Tanggapan tentang Rencana Penggabungan

    Prasetyo membenarkan bahwa isu penggabungan antara Grab dan GoTo menjadi bagian dari diskusi lintas kementerian. Saat ditanya apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, ia hanya menjawab singkat dan mengamini.

    Ia menegaskan bahwa langkah merger GOTO dan Grab bukan untuk menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

    Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menekankan bahwa merger Grab dan GOTO harus memperhatikan aspek business-to-business (B2B). Nantinya, pihaknya bersama pemerintah akan terus melihat dan memantau prosesnya.

    “Nantinya kami pasti akan support. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik,” jelas Pandu.

    Pendapat dari Pihak GOTO

    Lebih lanjut, Pandu mengaku hati-hati dalam memberikan pandangan soal merger GOTO dan Grab. Baginya, dua perusahaan ini adalah perusahaan transportasi digital yang terkemuka.

    Sementara itu, GOTO memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan apapun mengenai aksi korporasi tersebut. Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia RA Koesoemohadiani menjelaskan hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut.

    “Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Koesoemohadiani dalam keterangannya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

    31 August 2026

    Investasi Asing dan Masa Depan Perumahan Indonesia

    31 August 2026

    Saksi Perjuangan Siswa SD Mencari Ilmu di Bandung Barat

    30 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?