Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 1 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Ekonomi»Penelitian Ombudsman: Penggunaan Biomassa Belum Maksimal
    Ekonomi

    Penelitian Ombudsman: Penggunaan Biomassa Belum Maksimal

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 January 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penelitian Cepat Ombudsman RI Mengungkap Keterbatasan Pemanfaatan Biomassa dalam Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

    Ombudsman Republik Indonesia telah merilis hasil kajian cepat berjudul “Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa Dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan”. Dalam penjelasannya, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan bahwa pemanfaatan biomassa belum sepenuhnya optimal. Ia menyoroti bahwa tingkat realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target nasional.

    “Tingkat realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target nasional, terutama akibat keterbatasan pasokan bahan baku, kesiapan teknologi, dan anggaran,” ujar Hery dalam acara penyampaian kajian cepat di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

    Kajian cepat ini dilakukan dengan jangka waktu singkat, mengacu pada potensi maladministrasi yang disebabkan oleh faktor-faktor yang berada pada satuan penyelenggara pelayanan. Metode kajian menggunakan pendekatan penta helix yang melibatkan pemerintah, kalangan industri, organisasi masyarakat, dan media.

    Evaluasi di Berbagai Pembangkit Listrik

    Ombudsman melakukan evaluasi pemanfaatan biomassa di beberapa pembangkit listrik, antara lain:

    • PLTU Babelan pada 3 November
    • PLTU Tidore dan PLTU Cirebon pada 4 November
    • PLTMG Ternate pada 5 November
    • PLTU Suralaya pada 8 Desember
    • PLTS Cirata pada 22 Desember

    Tim kajian melakukan wawancara dan peninjauan langsung di lapangan untuk memperoleh data yang akurat dan mendalam.

    Masalah Utama dalam Pemanfaatan Biomassa

    Hasil kajian menunjukkan bahwa realisasi pemanfaatan biomassa masih di bawah target nasional akibat keterbatasan pasokan bahan baku, kesiapan teknologi, dan anggaran. Selain itu, ketersediaan dan kualitas biomassa juga belum tersedia secara berkelanjutan karena pasokan tersedia musiman, sporadis, persaingan pasar ekspor, hingga kandungan kalori yang tidak sebesar batu bara.

    “Serta biaya logistik yang tinggi,” tambah Hery.

    Potensi Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan

    Meskipun ada tantangan, Ombudsman menilai program pengembangan listrik biomassa memiliki potensi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

    • Menurunkan emisi gas rumah kaca
    • Menciptakan lapangan pekerjaan
    • Memberdayakan petani melalui pengembangan ekosistem biomassa

    Namun, manfaat tersebut belum terasa optimal karena rantai pasok dan skema insentif belum terbentuk kuat.

    Tantangan dalam Program Listrik Biomassa

    Hery menyebutkan bahwa tantangan dalam program listrik biomassa meliputi aspek teknis, ekonomi, lingkungan, deforestasi, dan regulasi. Salah satu masalah utamanya adalah boiler atau mesin ketel uap yang digunakan untuk pembangkit listrik belum mampu sepenuhnya menerima campuran bahan bakar biomassa dengan batu bara dalam proses cofiring.

    Efek ini timbul karena boiler yang digunakan khusus untuk batu bara saja. “Akibatnya ketika diterapkan bauran dengan biomassa, ini menyebabkan kerusakan, efeknya banyak yang rusak,” tuturnya.

    Langkah yang Direkomendasikan

    Dalam kajian ini, pemanfaatan biomassa untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dan menurunkan emisi gas rumah kaca akibat aktivitas pembangkit listrik. Maka dari itu langkah ini dianggap tepat, bijak, dan ramah lingkungan, meskipun sekarang menyiasati cofiring dengan biomassa.

    Temuan tersebut didukung oleh data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengungkap realisasi pemanfaatan biomassa baru mencapai 1,62 juta ton pada 2024, jauh dari target 2,83 juta ton. Target pada 2025 pun semakin tinggi menjadi 10,20 juta ton, namun realisasinya baru 2,2 juta ton di PLTU yang dikelola PLN. Di PLTU Tidore, pasokan biomassa hanya 1.028,71 ton periode triwulan III 2025, realisasinya masih jauh dari target 5 ribu ton.

    Rekomendasi Ombudsman

    Maka dari itu, Ombudsman menyarankan Kementerian ESDM agar kebijakan pemanfaatan biomassa diperkuat beserta implementasinya. “Selain itu perlu menyusun kebijakan pengendalian ekspor biomassa melalui skema domestic market obligation biomassa guna menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri secara berkelanjutan,” ucap Hery Susanto.

    Ombudsman juga menyarankan agar PT PLN (Persero) meningkatkan perencanaan dan pengelolaan program cofiring biomassa secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Kontrak jangka panjang penyediaan biomassa juga perlu diperpanjang, kualitas bahan baku ditingkatkan, kembangkan infrastruktur penerimaan dan penyimpanan, serta pencampuran biomassa di setiap PLTU.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

    31 August 2026

    Investasi Asing dan Masa Depan Perumahan Indonesia

    31 August 2026

    Saksi Perjuangan Siswa SD Mencari Ilmu di Bandung Barat

    30 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?