Indonesiadiscover.com.CO.ID – JAKARTA.
Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) 100% sepanjang tahun 2026 bisa menjadi katalis positif bagi sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini diperuntukkan bagi pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen), dengan batas atas nilai properti hingga Rp 5 miliar.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar dari kebijakan ini. Dengan adanya perpanjangan kebijakan tersebut, sektor properti dan semen dinilai memiliki peluang untuk mendapatkan dampak positif.
Sektor Properti dan Semen Berpotensi Mengambil Peluang
Beberapa perusahaan properti seperti PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menunjukkan optimisme terhadap kebijakan PPN DTP. Direktur Metropolitan Land Olivia Surodjo mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan PPN DTP dibandingkan tahun sebelumnya, asalkan daya beli masyarakat juga membaik.
Kevin Halim, Analis dari Maybank Sekuritas, menjelaskan bahwa perpanjangan PPN DTP akan memberikan dampak positif terhadap sektor properti karena insentif ini dapat membantu presales pengembang. Namun, dampak terhadap sektor semen tidak begitu signifikan karena sebagian besar volume berasal dari toko bangunan kecil yang biasa digunakan untuk proyek konstruksi kecil atau renovasi rumah.
Sentimen Negatif yang Perlu Diperhatikan
Meskipun ada sentimen positif dari PPN DTP, Kevin juga menyebutkan beberapa faktor negatif yang berpotensi memengaruhi sektor properti dan semen. Untuk sektor properti, pertumbuhan ekonomi yang lambat dapat mengurangi daya beli dan minat pembeli aset properti. Sementara itu, untuk sektor semen, pertumbuhan daya beli yang lambat membuat masyarakat kurang mampu untuk membeli semen tambahan, terutama untuk renovasi rumah.
Harry Su, Managing Director Research dan Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia, menambahkan bahwa meskipun PPN DTP memberikan dampak positif bagi sektor properti, dampaknya diperkirakan tidak sekuat tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh daya beli masyarakat yang masih lemah, yang terlihat dari beberapa emiten yang menurunkan target penjualan rumah pada tahun 2025.
Emenit yang Diprediksi Terima Manfaat
Di tahun 2026, emiten yang lebih fokus pada penjualan rumah diperkirakan akan paling merasakan manfaat dari PPN DTP. Beberapa emiten yang disebutkan antara lain:
- PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
- PT Ciputra Development Tbk (CTRA)
- PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
Selain itu, harapan penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat menekan suku bunga KPR, sehingga mendorong permintaan dan penjualan rumah lebih lanjut.
Rekomendasi Saham
Kevin Halim merekomendasikan beli untuk beberapa saham, antara lain:
- PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dengan target harga Rp 160 per saham
- SMRA Rp 640 per saham
- CTRA Rp 1.300 per saham
- PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Rp 4.500 per saham
- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Rp 8.800 per saham
Sementara itu, Harry Su merekomendasikan beli untuk:
- BSDE dengan target harga Rp 1.100 per saham
- CTRA Rp 1.400 per saham
- SMRA Rp 600 per saham
Dengan adanya kebijakan PPN DTP yang diperpanjang, sektor properti dan semen memiliki peluang untuk tumbuh, meskipun harus tetap waspada terhadap tantangan ekonomi yang masih menghimpit.



