Polda Metro Jaya Memanggil Pelapor Kasus Ijazah Presiden
Polda Metro Jaya kembali memanggil dua orang pelapor terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kedua pelapor tersebut adalah Ade Darmawan, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, dan Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Pemanggilan ini dilakukan pada hari Senin (12/1/2026).
Ade Darmawan mengungkapkan bahwa dirinya mendadak dihubungi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini ia masih belum mengetahui secara pasti apa yang akan dibahas dalam pemanggilan tersebut.
“Kita nggak tahu nih ya apa urgensi pemanggilan ini ya, tetapi saya rasa kayaknya sih ada hubungannya dengan pelimpahan berkas, mungkin seperti itu, atau mungkin ya ada split berkas mungkin karena kedatangan Eggi Sudjana ke kediaman Jokowi baru-baru ini atau seperti apa,” ujarnya.
Kemungkinan Mencabut Laporan
Meski tidak memberikan spekulasi terlalu jauh, Ade Darmawan menyatakan bahwa peluang untuk mencabut laporan kasus ini sangat mungkin dilakukan. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui dulu alasan pemanggilan dari penyidik sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ketika ini ada hal-hal baik tentu kita mendukung makanya kita tanyakan dulu ke penyidik ada hal apa kita dipanggil,” tambahnya.
Sementara itu, Andi Kurniawan merespons positif terhadap pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia juga menyatakan bahwa kemungkinan untuk mencabut laporannya tidak sepenuhnya tertutup.
“Kami datang ke Polda Metro Jaya menyikapi situasi dan menjalani sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Kunjungan ke Kediaman Jokowi
Sebelumnya, dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada hari Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup sejak sore hari menjelang Magrib.
Ajudan mantan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurutnya, pertemuan tersebut dihadiri oleh Elida Netty selaku kuasa hukum Eggi Sudjana, serta Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.
Penjelasan dari Kubu Roy Suryo
Perihal kunjungan tersebut, kubu Roy Suryo mengaku tidak mengetahuinya. Hingga saat ini, belum diketahui pasti apakah pertemuan antara Eggi Sudjana dengan Jokowi membahas isu ijazah palsu.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukanlah kliennya sejak awal penanganan kasus ijazah Jokowi.
“Mohon maaf, saya tidak tahu, keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami dan klien kami (Roy Suryo Cs),” tuturnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pertemuan yang terjadi di rumah Jokowi tidak ada sangkut paut dengan kubu Roy Suryo. “Sehingga manuver keduanya bukan untuk dan atas nama kepentingan kami dan klien kami tetap berjuang konsisten membongkar ijazah palsu Jokowi,” tukasnya.



