Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan penundaan kenaikan tarif Transjakarta yang sebelumnya dijadwalkan pada 2026. Dengan demikian, harga tiket yang dibayarkan oleh para pengguna tetap sebesar Rp3.500 per perjalanan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menjelaskan bahwa secara teknis pemerintah sudah siap melakukan pengurangan subsidi. Namun, penundaan ini dilakukan atas permintaan pemerintah pusat, dengan pertimbangan situasi ekonomi yang tidak kondusif.
“Kenaikan tarif ditunda atas permintaan pemerintah pusat. Kami harus mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Skyline Building, Kamis (8/1/2026).
Yoga menambahkan bahwa sejatinya pemerintah DKI telah memberikan subsidi senilai Rp11.500 untuk setiap orang per trip atau per perjalanan. Rencana tarif Rp5.000 bukanlah kenaikan tarif, melainkan pengurangan jumlah subsidi. Hal ini membuat anggaran yang dikeluarkan pemerintah DKI berkurang menjadi Rp10.000 per trip.
Tujuan dari langkah ini adalah agar beban efisiensi dan anggaran pemerintah DKI dapat lebih rendah di tengah pemangkasan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Terkait jangka waktu penundaan, Yoga belum dapat memastikannya karena akan tergantung dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pada 2026, Transjakarta membutuhkan anggaran senilai Rp4,8 triliun untuk dapat memberikan standar pelayanan minimum (SPM) seperti tahun 2025. Namun, APBD DKI telah diketok dengan anggaran subsidi Transjakarta senilai Rp3,75 triliun. Angka tersebut sekitar Rp1,1 triliun lebih rendah dari kebutuhan, maupun lebih rendah dari anggaran 2025 yang senilai Rp4,51 triliun.
Yoga melanjutkan, sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tetap meminta agar pelayanan tak berubah. Artinya, butuh tambahan anggaran.
“Sudah diputuskan, maka nanti di Juni itu dimasukkan dalam APBD perubahan. Jadi yang Rp1,1 triliun tadi akan dimasukkan ke sana, yang berarti memberi jaminan layanan itu sama dengan 2025 ini sampai dengan akhir tahun,” jelasnya.
Dalam keterbatasan anggaran, nantinya pemprov akan melakukan realokasi anggaran dari program atau proyek yang dapat ditunda, dan mengutamakan subsidi transportasi.
“Kepentingan yang skala prioritasnya mungkin tidak utama, tapi penting, namun masih bisa ditunda, itu yang akan dialihkan di APBD perubahan dan itu juga berlaku di MRT sama LRT,” tambahnya.
Nyatanya tidak hanya Transjakarta yang kena pangkas dalam APBD DKI 2026. MRT dan LRT Jakarta juga terdampak pemangkasan anggaran.
Subsidi MRT Jakarta turun dari sebelumnya Rp944,32 miliar menjadi Rp536,70 miliar pada 2026. Subsidi LRT Jakarta susut dari Rp515,14 miliar pada 2025 menjadi Rp325,28 miliar untuk tahun ini. Kemudian layanan angkutan kapal perairan turun dari Rp117,79 miliar menjadi sejumlah Rp100,19 miliar.



