Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 22 Februari 2026
Trending
  • Doa Kamilin Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahan, Bacaan Setelah Tarawih Sebelum Witir
  • Prediksi Bodo vs Inter Milan: Nerazzurri Percaya Diri Kalahkan Glimt, Calhanoglu dan Frattesi Absen
  • Kepala Desa Kritik Pemangkasan Dana Desa 70% untuk Koperasi Merah Putih
  • Arsip Rahasia Epstein: Terbongkarnya Sisi Gelap Kapitalisme
  • Tanpa Aceh, Rencana Ekonomi Syariah Hanya Cetak Biru?
  • Jangan Tunda! 6 Tanda Karet Pintu Mobil Perlu Diganti Segera
  • Tiga Kolam Renang di Solo yang Cocok untuk Berenang Jelang Ramadhan, Termasuk Bengawan Sport Centre
  • 5 skutik besar nyaman untuk mudik, tidak lelah dan hemat bahan bakar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»SIM Keliling Bekasi, Senin 5 Januari 2026 di Setu
Ragam

SIM Keliling Bekasi, Senin 5 Januari 2026 di Setu

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi kembali menyelenggarakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling. Layanan ini digelar di berbagai titik yang telah ditentukan, salah satunya adalah Polsek Setu. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, serta biaya yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM.

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi akan diadakan pada Senin besok, 5 Januari 2026. Lokasi kegiatan tersebut berada di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Waktu pelaksanaan dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Warga Kabupaten Bekasi yang ingin memperpanjang SIM dapat langsung mengunjungi lokasi tersebut.

Selain layanan SIM Keliling, terdapat juga Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) yang beroperasi di beberapa titik. Misalnya, Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang buka setiap Senin hingga Jumat. Sementara itu, hari Minggu menjadi hari tutup.

Meski layanan SIM Keliling belum dibuka secara resmi, persyaratan pengurusan perpanjangan SIM di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang tetap sama. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM tanpa harus menunggu layanan keliling.

Persyaratan Pengajuan Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi, warga harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli yang sah
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat
  • SIM lama yang akan diperpanjang

Sementara itu, bagi pemohon yang ingin membuat SIM baru, cukup melampirkan:

  • KTP asli yang sah
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat

Dokumen-dokumen tersebut harus disertakan dalam proses pengajuan. Pastikan semua berkas dalam kondisi lengkap dan valid agar tidak menghambat proses pengurusan.

Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan SIM

Biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Pembuatan SIM Baru:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
– SIM A: Rp 120.000
– SIM C: Rp 100.000
* Biaya Kesehatan: Rp 35.000
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Pembuatan Perpanjangan SIM:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 70.000
* Biaya Kesehatan: Rp 35.000
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Biaya-biaya tersebut merupakan standar yang diterapkan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi. Pastikan untuk membawa uang sesuai dengan jumlah yang diperlukan agar proses pengurusan berjalan lancar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jangan Tunda! 6 Tanda Karet Pintu Mobil Perlu Diganti Segera

22 Februari 2026

5 skutik besar nyaman untuk mudik, tidak lelah dan hemat bahan bakar!

22 Februari 2026

Fabio Quartararo: YZR-M1 V4 Masih Jauh Tertinggal di MotoGP 2026

22 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Doa Kamilin Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahan, Bacaan Setelah Tarawih Sebelum Witir

22 Februari 2026

Prediksi Bodo vs Inter Milan: Nerazzurri Percaya Diri Kalahkan Glimt, Calhanoglu dan Frattesi Absen

22 Februari 2026

Kepala Desa Kritik Pemangkasan Dana Desa 70% untuk Koperasi Merah Putih

22 Februari 2026

Arsip Rahasia Epstein: Terbongkarnya Sisi Gelap Kapitalisme

22 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?