Berita Populer Kaltim: Super Flu, Tambang Ilegal, dan Penurunan Pengunjung Pantai Manggar
1. Dinkes Samarinda Jelaskan Terkait Kasus Super Flu yang Merebak
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya lonjakan kasus atau wabah terkait varian influenza A (H3N2) subclade K, yang belakangan ramai diperbincangkan sebagai penyakit Super Flu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menjelaskan bahwa istilah “Super Flu” sejatinya tidak dikenal dalam terminologi medis formal. Fenomena tersebut secara klinis masuk ke dalam kelompok Influenza-Like Illness (ILI), yaitu sekumpulan penyakit dengan gejala yang menyerupai flu pada umumnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Ismed menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengamatan pola penyakit melalui sistem surveilans yang ketat, khususnya terhadap Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Dinas Kesehatan memiliki sistem surveilans untuk mengamati pola penyakit. Hingga saat ini, laporan dari surveilans tidak menunjukkan adanya peningkatan kasus yang hebat atau tanda-tanda menuju wabah di Samarinda.
Ia menambahkan pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai penyakit menular, mulai dari demam berdarah hingga infeksi bakteri lainnya. Khusus untuk kasus influenza di Samarinda, pantauan tim surveilans masih menunjukkan kondisi yang terkendali tanpa ada anomali yang signifikan.
Secara nasional, berdasarkan data genome sequencing terhadap 348 sampel dari 843 spesimen positif influenza, tercatat Influenza tipe A/H1: 152 kasus (44 persen) dan Influenza tipe A/H3: 172 kasus (49 persen). Dari total tipe A/H3 tersebut, sebanyak 62 kasus (36 persen) diidentifikasi sebagai subclade K.
Meski varian ini telah terdeteksi di beberapa wilayah melalui pengujian laboratorium, Ismed mengimbau warga Samarinda untuk tetap tenang namun waspada. Intinya di Samarinda belum ada laporan lonjakan dari tim surveilans penyakit. Kami terus memantau pola penyakit menular agar jika ada potensi wabah, bisa segera dimitigasi.
2. Nasib Pemodal Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto yang akan Segera Disidangkan
MH (37) tersangka kasus penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, akan segera disidangkan. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan memastikan berkas perkara MH (37) telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Tersangka yang sempat buron selama tiga tahun itu segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. MH diketahui berperan sebagai pemodal sekaligus penanggung jawab aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada 2022.
Penyidik menyelesaikan berkas perkara MH di penghujung 2025 setelah melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta pemenuhan petunjuk jaksa. Pada 29 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur resmi menyatakan berkas perkara atas nama MH telah lengkap dan siap untuk proses persidangan.
Peran sebagai Pemodal
MH diketahui berperan sebagai pemodal sekaligus penanggung jawab aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada 2022. Ia diduga memerintahkan empat operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT untuk menambang di wilayah green belt Waduk Samboja, yang secara administratif masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan oleh tim SPORC Brigade Enggang pada 4 Februari 2022. Dalam tahap penyerahan perkara ini, penyidik turut menyertakan barang bukti berupa empat unit ekskavator yang digunakan pelaku di lapangan.
Penyidik menjerat MH dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Penegakan Hukum di IKN
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan hutan konservasi, terutama yang masuk delineasi IKN, akan terus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting untuk memberikan efek jera serta menyelamatkan sumber daya hutan dari kerusakan ekologis.
3. Fakta Terbaru Pantai Manggar yang Mengalami Penurunan Jumlah Kunjungan Saat Libur Tahun Baru 2026
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, terus melakukan pembenahan dan peningkatan fasilitas untuk memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengunjung. Pantai yang terletak di Jalan Pantai Manggar Segara sari, Kecamatan Balikpapan Timur, ini berada sekitar 20 km dari pusat kota dan dapat ditempuh sekitar waktu 30–40 menit dengan kendaraan roda empat.
Lokasinya juga strategis karena dekat dengan akses utama dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan menuju arah timur kota. Untuk pengamanan, saat ini UPTD Pantai Manggar sudah memiliki dua menara pengawas. Satu dibangun pada 2023 di sisi timur, dan satu lagi baru selesai di tahun 2025 di sisi barat.
Fasilitas Pendukung dan Rencana Pengembangan
Pantai Manggar saat ini telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, antara lain gazebo, rumah lamin, wisma atau penginapan, pujasera, wahana permainan seperti banana boat, jet ski, ATV, sepeda listrik, dan toilet gratis. Selain itu, tersedia sekitar 30 pintu toilet yang tersebar di beberapa titik dan dapat digunakan secara gratis.
Ke depan, UPTD Pantai Manggar berencana menambah panggung untuk event dan kegiatan pariwisata, serta membangun lahan parkir baru berkapasitas 50–80 kendaraan di sisi kanan pintu masuk pantai. Targetnya, fasilitas tersebut dapat digunakan pada triwulan kedua tahun 2026.
Jumlah Pengunjung Menurun
Jumlah pengunjung Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan 30 hingga 40 persen pada periode liburan akhir tahun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penyebab penurunan jumlah kunjungan ini dipengaruhi beberapa faktor, seperti kondisi ekonomi yang sedang melemah dan pergeseran tujuan wisata masyarakat.
Meski begitu, jumlah kunjungan ke Pantai Manggar Segara Sari tetap terbilang cukup baik. Berdasarkan data UPTD Pantai Manggar, sejak 24 hingga 28 Desember 2025, tercatat terdapat total 8.863 pengunjung. Di antaranya, 6972 orang dewasa dan 1891 anak-anak. Dengan 665 unit roda dua, 1575 Roda empat serta 12 unit roda enam.



