Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 18 Mei 2026
Trending
  • Ciri Kepribadian Orang yang Langsung Cek Ponsel Setelah Bangun Tidur
  • Didik Rachbini Kritik Tuntutan 18 Tahun Nadiem, Bongkar Perangkap Politik
  • 48 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
  • Kemenhaj Pastikan Pembayaran Haji 2026 Melalui Jalur Resmi, Hindari Calo
  • Transfer Liga Spanyol: Real Madrid, Keputusan Mourinho Diambil Perez
  • 12 Ramalan Shio Besok Sabtu 16 Mei 2026: Nomor Hoki, Cinta, dan Karier Lengkap
  • Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026! Jorge Martin Bangkit atau Tersandung?
  • Maxi Tour Boemi Nusantara Jelajahi Surga Wisata di Pintu Gerbang Sumatera Menuju Etape 3
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Eks Sekdes Jeruk Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Selidiki
Politik

Eks Sekdes Jeruk Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Selidiki

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengunduran Diri Sekdes Jeruk di Tengah Kasus Penggelapan Dana Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk, Kecamatan Selo, Supriyanto, telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (31/12/2025). Pengunduran dirinya terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan penggelapan dana desa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp120 juta. Meski telah mundur, pihak kepolisian tetap memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Dana yang Tidak Sesuai Aturan

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Namun, kegiatan tersebut tidak kunjung dilunasi, sehingga warga terpaksa berutang untuk membiayai proyek tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa dana kegiatan dicairkan oleh Sekdes dengan cara memalsukan tanda tangan dan cap basah pada dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Tanda tangan yang dipalsukan diduga milik Pj Kades dan Camat. Hasil klarifikasi oleh inspektorat menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Sekdes dan Kaur Perencanaan Pembangunan.

Penegakan Hukum dan Pengembalian Kerugian Negara

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi desa-desa lain agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran.

Menurutnya, dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp120 juta. Namun, hingga saat ini hanya sebagian kecil dana yang telah dikembalikan, yaitu sebesar Rp40 juta. Sisanya, sekitar Rp80 juta, masih akan terus dituntut.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Rosyid menegaskan bahwa pemalsuan tanda tangan merupakan permasalahan hukum tersendiri dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tanggapan dari Dispermades Boyolali

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan bahwa sebelum aksi unjuk rasa warga secara besar-besaran, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap perangkat Desa Jeruk. Pj Kades dan Camat juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Ari menyebutkan bahwa sudah ada surat pernyataan pengembalian dana. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, dana yang diduga digelapkan belum sepenuhnya dikembalikan. Pihaknya pun mendukung langkah penegakan hukum oleh Polres Boyolali.

Terkait pengunduran diri Supriyanto sebagai Sekdes, pihak Dispermades akan segera memproses pemberhentiannya. Ari menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan terkait rekomendasi bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kemenhaj Pastikan Pembayaran Haji 2026 Melalui Jalur Resmi, Hindari Calo

18 Mei 2026

Rekam Jejak Roy Riady, Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun, Mantan JPU KPK 7 Tahun

18 Mei 2026

Senat Untad Dihebohkan Kasus Pelanggaran Statuta, Jabatan Ganda dan Plagiasi Jurnal

18 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ciri Kepribadian Orang yang Langsung Cek Ponsel Setelah Bangun Tidur

18 Mei 2026

Didik Rachbini Kritik Tuntutan 18 Tahun Nadiem, Bongkar Perangkap Politik

18 Mei 2026

48 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

18 Mei 2026

Kemenhaj Pastikan Pembayaran Haji 2026 Melalui Jalur Resmi, Hindari Calo

18 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?