Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah
  • Neymar Tepis Isu Kondisi Fisik Jelang Piala Dunia 2026
  • Mudik Bareng Daihatsu 2026 Kembali Digelar, Ratusan Peserta Hadir
  • Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana
  • Plataran Six Series Peace Run 2026: Lari Menjelajahi Keindahan Alam Indonesia
  • Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil
  • Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya
  • Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Libur Nataru, Polisi Duren Sawit Tolak Laporan Pedagang Diserang Preman
Hukum

Libur Nataru, Polisi Duren Sawit Tolak Laporan Pedagang Diserang Preman

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengalaman Korban Penganiayaan yang Menyedihkan di Polsek Duren Sawit

Korban penganiayaan preman di Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan saat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Duren Sawit. Kekecewaan ini muncul karena pelayanan yang dianggap lambat dan tidak memadai.

Suryanto, kakak dari korban, mengungkapkan bahwa setelah adiknya dianiaya oleh dua preman, ia langsung pergi ke Polsek Duren Sawit untuk membuat laporan. Namun, ketika tiba di sana, salah satu anggota polisi menolak memberikan surat rekomendasi agar korban dapat melakukan visum di rumah sakit.

“Tanpa rekomendasi dari polisi, korban harus melakukan visum secara mandiri dan menanggung biayanya sendiri. Padahal, jika korban melaporkan penganiayaan ke polisi, biaya visum seharusnya ditanggung negara,” ujar Suryanto saat dihubungi.

Setelah visum selesai, Suryanto diminta menunggu berjam-jam di Polsek Duren Sawit. Ia mulai merasa khawatir dengan pelayanan yang sangat lambat terkait penganiayaan tersebut. Setelah menunggu cukup lama, seorang anggota polisi yang tidak diketahui namanya datang dan meminta Suryanto kembali dua hari lagi.

“Alasannya adalah libur Nataru 2025, sehingga penyidik tidak ada dan disuruh kembali melapor pada tanggal 27 Desember 2025,” tambah Suryanto.

Meskipun merasa sabar, Suryanto masih merasa tidak puas dengan proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Duren Sawit. Sampai tanggal 30 Desember 2025, laporannya belum mendapatkan tindak lanjut meskipun semua bukti, termasuk rekaman wajah pelaku, sudah diserahkan.

“Apa harus menunggu viral dulu baru ditindaklanjuti?” tanya Suryanto dengan rasa kecewa.

Penjelasan dari Kapolres Metro Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini baru saja diterima dua hari sebelum viral. Menurutnya, korban belum melaporkan ke polisi secara resmi, tetapi pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Sampai saat ini korban tidak melaporkan ke polisi, namun kami langsung melakukan penyelidikan dan saat ini dua pelaku sudah diamankan,” jelas Alfian.

Proses Laporan yang Tidak Efisien

Pengalaman Suryanto menunjukkan bahwa proses laporan kepolisian bisa sangat memakan waktu dan tidak efisien. Dalam kasus ini, korban dan keluarganya harus menunggu lama dan menghadapi penolakan awal dari pihak kepolisian.

  • Awalnya, korban dilarang membuat laporan tanpa rekomendasi polisi.
  • Setelah visum selesai, korban harus menunggu berjam-jam di kantor polisi.
  • Ada penundaan dalam proses penyelidikan karena alasan liburan.
  • Bukti-bukti seperti rekaman wajah pelaku sudah diserahkan, tetapi tidak ada tindak lanjut.

Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Ini

Kasus ini juga menimbulkan reaksi dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian. Banyak orang merasa bahwa proses hukum harus lebih cepat dan transparan, terutama dalam kasus-kasus kekerasan seperti ini.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah

18 Maret 2026

Neymar Tepis Isu Kondisi Fisik Jelang Piala Dunia 2026

18 Maret 2026

Mudik Bareng Daihatsu 2026 Kembali Digelar, Ratusan Peserta Hadir

18 Maret 2026

Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?