Jakarta — Aturan lalu lintas ganjil genap tetap berlaku di Jakarta pada hari ini, Selasa (30/12/2025). Penerapan skema tersebut dilakukan meskipun terdapat rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar oleh elemen buruh.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, penerapan ganjil genap diberlakukan setiap Senin hingga Jumat. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kota metropolitan.
Dalam penerapannya, aturan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi waktu:
- Sesi Pagi: Pukul 06.00 – 10.00 WIB
- Sesi Sore: Pukul 16.00 – 21.00 WIB
Beberapa ruas jalan utama yang menjadi titik pengawasan intensif meliputi:
- Jakarta Pusat: Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, dan Jalan Gajah Mada
- Jakarta Selatan: Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Panglima Polim
- Jakarta Timur: Jalan MT Haryono, Jalan Pramuka, dan Jalan Ahmad Yani
Saat ini, situasi lalu lintas di sekitar Patung Kuda Monas masih terpantau lancar. Berdasarkan informasi dari akun resmi @TMCPoldaMetro, kondisi lalu lintas di Traffic Light Patung Kuda Monas Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat tercatat ramai lancar pada pukul 09.03 WIB.
Para pekerja rencananya akan berkumpul di area Patung Kuda untuk kemudian melakukan konvoi menyampaikan pendapat ke sekitar kawasan Istana Merdeka. Aksi demo buruh hari ini merupakan kelanjutan dari protes menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat tahun 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa sebanyak 10.000 buruh dengan estimasi hingga 20.000 sepeda motor akan memadati kawasan Monas dan depan Istana Negara. Buruh menuntut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menaikkan UMP menjadi Rp5,89 juta agar setara dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Alasan penolakan UMP DKI 2026 karena nilai yang ditetapkan lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diumumkan BPS. Ada selisih sekitar Rp160.000. Artinya, rakyat Jakarta ‘nombok’ karena upah nominal yang diterima tidak mampu menutupi kenaikan harga barang atau upah riil turun,” ujar Said Iqbal.
Selain itu, aksi unjuk rasa juga menyoroti ketidakpuasan terhadap kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah. Para buruh berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Penerapan ganjil genap tetap berlangsung sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan yang mungkin terjadi akibat aksi unjuk rasa. Petugas kepolisian dan instansi terkait telah siap melakukan pengawasan dan pengalihan lalu lintas jika diperlukan.
Dengan demikian, warga Jakarta diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.



