Deforestasi berperan penting dalam parahnya banjir serta longsor yang menimpa wilayah Sumatra bagian Utara sejak 26 November 2025, menurut hasil riset LSM lingkungan. Aktivitas perusahaan yang hampir tiga dekade beroperasi di sana berkontribusi besar terhadap kerusakan ekologis di berbagai titik.
Perusahaan yang dimaksud ialah PT Toba Pulp Lestari (selanjutnya PT TPL), yang bergerak di sektor kertas. Direktur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, mengatakan “PT TPL bergentayangan di mana-mana.”
“Ada lima sektor yang mereka mendapat izin. Luas mereka 167.000 hektare,” ucapnya kepada BBC News Indonesia, Minggu (28/12).
“Di mana langit dijunjung, di situ PT TPL telah mengkapling tanah.”
Lima sektor tersebar di Aek Nauli (mencakup Kabupaten Simalungun), Tele (Samosir, Humbang Hasundutan, serta Dairi), Sidempuan (Tapanuli Selatan), Habinsaran (Toba dan Tapanuli Utara), serta Aek Raja (Tapanuli Utara).
Dari lima sektor tersebut, Aek Raja secara geografis dilintasi Sungai Batang Toru yang menjadi salah satu titik besar banjir bandang ketika Siklon Senyar menghantam. Kerusakan terparah juga terjadi di area Batang Toru. Bahkan dari banyak video yang beredar, arus air turut membawa gelondongan kayu-kayu besar di kawasan ini.
Analisis Citra Satelit dan Pengecekan Lapangan
Melalui analisis citra satelit hingga pengecekan lapangan, Auriga Nusantara dan Earthsight menemukan tumpukan kayu yang diduga ditebang secara ilegal (illegal logging) serta hamparan luas pembabatan hutan alam (land clearing) di dalam konsesi PT TPL yang disinyalir melebar hingga ratusan hektare ke luar area izin perusahaan. Dari citra satelit pula terlihat adanya longsor tepat di sebelah area pembabatan hutan.
“Hutan-hutan yang dibabat tersebut berada di hulu area banjir pada DAS Batang Toru, DAS Sibundong, dan DAS Kolang yang sebagiannya berada di lereng curam, dalam area yang ditetapkan sebagai area dilindungi serta secara formal dikategorikan berisiko tinggi longsor,” kata Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung.
Penyangkalan dari PT TPL
PT Toba Pulp Lestari (TPL) secara tegas membantah tudingan terkait kegiatan perusahaan yang menyebabkan bencana ekologis di Sumatra Utara. “Bahwa areal operasional TPL mencakup porsi yang relatif kecil dari total luasan wilayah kabupaten terkait, serta perseroan menegaskan tidak memiliki kegiatan operasional sama sekali di Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegas Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang, kepada BBC News Indonesia, Jum’at (26/12) lalu.
Tindakan Pemerintah dan Audit Lingkungan
Secara terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan sampel dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru. Dari hasil sampel itu, sebanyak delapan perusahaan dijatuhi sanksi administratif. “Untuk menghentikan kegiatan dan dilakukan audit lingkungan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol. Salah satu dari delapan perusahaan tersebut merupakan PT TPL yang sudah menghentikan operasionalnya pada 11 Desember 2025.
Bukti-Bukti Deforestasi di Sektor Aek Raja
Melalui riset yang dilakukan Auriga Nusantara dan Earthsight, bukti-bukti dari tudingan pembabatan hutan yang berdampak terhadap kerusakan ekologis sampai petaka banjir bandang di area Batang Toru terlihat dari citra satelit. Analisis citra satelit untuk area berhutan di dataran tinggi DAS Batang Toru dan cekungan sungai sekitarnya pada tahun-tahun sebelum bencana, teridentifikasi tiga blok deforestasi besar atau penebangan terbaru. Salah satunya berada di satu sektor konsesi TPL. Perusahaan itu memiliki izin mengembangkan kebun kayu monokultur eukaliptus guna memasok pabrik pulp (kertas) besarnya.
“Kami menemukan rentang Maret 2021 hingga 1 Desember 2025 seluas 758 hektare hutan belantara dataran tinggi alami telah dibabat di Sektor Aek Raja konsesi TPL. Logging skala besar dan pembuldoseran hutan alam bahkan meluas hingga 125 hektare ke luar konsesi,” ujar Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung.
“Secara keseluruhan, area yang dibabat ini mencapai tiga kali luas kawasan Gelora Bung Karno.”
Kritik terhadap Kinerja Pemerintah
Mengacu rekapitulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban tewas sebab banjir dan longsor di Sumatra Utara, per 29 Desember 2025, menyentuh 365 jiwa. Secara keseluruhan, korban meninggal di tiga provinsi terdampak adalah lebih dari 1.100 orang.
Peran Masyarakat Adat dalam Pelestarian Alam
Alam, menurut Direktur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tasihoran, memegang peran krusial bagi masyarakat adat di Sumatra Utara. Keduanya membentuk ikatan material serta spiritual yang terpupuk secara turun temurun. Masyarakat adat di Sumatra Utara, Jhontoni bilang, mengelola alam dengan membaginya berdasarkan penataan ruang. Ada yang difungsikan sebagai permukiman (perhutaan), tempat penggembalaan hewan ternak (parjampalan ni horbo), hingga hutan (tombak).
Langkah Pemerintah dan Evaluasi Lingkungan
Pemerintah larang kegiatan delapan korporasi yang turut memicu banjir di Sumatra Utara. Ribuan orang mengungsi akibat banjir dan longsor di Sumatra Utara, akibat perusakan hutan atau cuaca ekstrem? Prabowo ingin tambah lahan sawit di Papua – Siapa yang akan paling dirugikan akibat kebijakan ini?
Komentar dari Para Ahli dan LSM
Peneliti Pusat Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Iwan Ridwansyah, menjelaskan situasi banjir bandang parah yang menghantam banyak kabupaten di DAS Batang Toru adalah imbas dari alih fungsi lahan yang mempercepat laju lintasan air serta sedimentasi manakala hujan ekstrem terjadi. Peringatan mengenai alih fungsi lahan ini, ucap Iwan, kerap disuarakan para ilmuwan.
“Saya sebenarnya begitu melihat korban, saya merasa bersalah juga. Kita menunjuk perusahaan, tapi sebagai periset kebencanaan, [saya] merasa bersalah juga karena mungkin kita kurang keras memberikan warning,” tandas Iwan.
Keterlibatan LSM dan Investigasi Lapangan
Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Roki Suriadi Pasaribu, mengungkapkan enam wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra Utara—Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Padangsidimpuan, serta Pakpak Bharat—memiliki irisan dengan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Total area konsesi PT TPL sendiri mencapai lebih dari 160.000 hektare, tersebar di 12 kabupaten atau kota di Sumatra Utara.
Tindakan Kepolisian dan Penegakan Hukum
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengumumkan pada Rabu (24/12) mengenai dugaan 27 korporasi yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di Sumatra. “Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bencana banjir besar di Sumatra bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi,” ujar Burhanuddin.
Kesimpulan
Sejumlah lembaga dan aktivis lingkungan menyatakan bahwa deforestasi dan alih fungsi lahan adalah faktor utama penyebab banjir dan longsor di Sumatra Utara. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah seperti penutupan sementara operasional perusahaan dan audit lingkungan, masih ada kekhawatiran bahwa tindakan ini belum cukup untuk mencegah bencana serupa di masa depan.



