Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 24 Maret 2026
Trending
  • 25 desain ruang tamu minimalis yang instagenik
  • Artis Rayakan Lebaran Pertama sebagai Pasangan, Luna Maya hingga Al Ghazali
  • 5 Langkah Cepat Pulihkan Dompet dalam 14 Hari Pasca-Lebaran
  • Iran Gantung 3 Demonstran di Qom, Dunia Kecam Penindasan dan Pelanggaran HAM
  • Kemeriahan Idul Fitri
  • Kalender Liturgi Katolik: Perayaan St Turibius Mogrovejo, Senin 23 Maret 2026
  • Liga Inggris Tertarik Pemain Timnas Indonesia? 2 Nama Masuk Daftar Target John Herdman
  • Doa dan Bacaan Sholat Idul Fitri 1447 H/2026: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim Sulawesi Utara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Surakarta Terima Dana DAU Tertinggi 2025 Sebesar Rp 1,1 Triliun
Nasional

Surakarta Terima Dana DAU Tertinggi 2025 Sebesar Rp 1,1 Triliun

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Desember 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Surakarta Tahun 2025

Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) Kota Surakarta mencapai Rp 1.191,37 miliar atau sekitar 1,1 triliun rupiah hingga Desember 2025. Data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi TKD Surakarta tahun ini mencapai 97,45 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1.222,54 miliar.

Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan serta disalurkan kepada daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dana ini terdiri dari beberapa komponen utama seperti transfer dana perimbangan, transfer dana otonomi khusus, dan transfer dana penyesuaian.

Komponen Dana Transfer ke Daerah

Berikut adalah komponen-komponen yang termasuk dalam TKD:

  • Transfer Dana Perimbangan

    Meliputi:
  • Dana Bagi Hasil Pajak
  • Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
  • Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam
  • Dana Alokasi Umum (DAU)
  • Dana Alokasi Khusus (DAK)

  • Transfer Dana Otonomi Khusus

    Meliputi:

  • Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat
  • Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh

  • Transfer Dana Penyesuaian

    Meliputi:

  • Tunjangan Profesi Guru PNSD
  • Tambahan penghasilan Guru PNSD
  • Bantuan Operasional Sekolah
  • Dana Insentif Daerah dan P2D2

Rincian Realisasi TKD Surakarta 2025

Berikut adalah rincian realisasi TKD Surakarta berdasarkan komponen dan anggaran:

Total Realisasi TKD Surakarta 2025

AkunAnggaran/PaguRealisasiPersen
Transfer ke Daerah1.222,54 M1.191,37 M97,45%

Rincian Realisasi Berdasarkan Jenis Dana

  • Dana Bagi Hasil
  • Dana Bagi Hasil: Rp 68,04 M, Realisasi: Rp 63,04 M, Persen: 92,65%
  • DBH Cukai Hasil Tembakau: Rp 16,73 M, Realisasi: Rp 16,73 M, Persen: 100%
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota: Rp 1,54 M, Realisasi: Rp 1,39 M, Persen: 90,32%
  • DBH PPh Pasal 21: Rp 42,44 M, Realisasi: Rp 38,22 M, Persen: 90,05%
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP: Rp 6,32 M, Realisasi: Rp 5,69 M, Persen: 90,00%
  • DBH SDA Gas Bumi 30%: Rp 0,03 M, Realisasi: Rp 0,03 M, Persen: 100%
  • DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 0,08 M, Realisasi: Rp 0,08 M, Persen: 100%
  • DBH SDA Minyak Bumi 15%: Rp 0,06 M, Realisasi: Rp 0,06 M, Persen: 100%
  • DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap: Rp 0,01 M, Realisasi: Rp 0,01 M, Persen: 100%
  • DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah: Rp 0,00 M, Realisasi: Rp 0,00 M, Persen: 100%
  • DBH SDA Perikanan: Rp 0,83 M, Realisasi: Rp 0,83 M, Persen: 100%

  • Dana Alokasi Umum (DAU)

  • Dana Alokasi Umum: Rp 906,52 M, Realisasi: Rp 885,12 M, Persen: 97,64%
  • Dana Alokasi Umum: Rp 824,73 M, Realisasi: Rp 824,73 M, Persen: 100%
  • Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Rp 39,65 M, Realisasi: Rp 39,65 M, Persen: 100%
  • Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan: Rp 10,80 M, Realisasi: Rp 10,80 M, Persen: 100%
  • Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Rp 12,22 M, Realisasi: Rp 9,94 M, Persen: 81,35%
  • Transfer Dana Alokasi Umum Dukungan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah: Rp 19,11 M, Realisasi: Rp 0,00 M, Persen: 0%

  • Dana Alokasi Khusus Fisik

  • Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp 0,86 M, Realisasi: Rp 0,63 M, Persen: 73,23%
  • Dana Alokasi Khusus Penugasan: Rp 0,86 M, Realisasi: Rp 0,63 M, Persen: 73,23%

  • Dana Insentif Daerah

  • Dana Insentif Daerah: Rp 6,92 M, Realisasi: Rp 6,92 M, Persen: 100%

  • Dana Alokasi Khusus Nonfisik

  • Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya: Rp 3,44 M, Realisasi: Rp 3,44 M, Persen: 100%
  • Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 4,97 M, Realisasi: Rp 4,97 M, Persen: 100%
  • Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 25,38 M, Realisasi: Rp 20,97 M, Persen: 82,62%
  • Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan: Rp 3,70 M, Realisasi: Rp 3,70 M, Persen: 100%
  • Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini: Rp 9,22 M, Realisasi: Rp 9,21 M, Persen: 99,86%
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 83,68 M, Realisasi: Rp 83,59 M, Persen: 99,88%
  • Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah: Rp 1,10 M, Realisasi: Rp 1,10 M, Persen: 100%
  • Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 0,03 M, Realisasi: Rp 0,01 M, Persen: 50%
  • Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp 0,51 M, Realisasi: Rp 0,51 M, Persen: 100%
  • Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah: Rp 3,11 M, Realisasi: Rp 3,11 M, Persen: 100%
  • Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Rp 1,21 M, Realisasi: Rp 1,21 M, Persen: 100%
  • Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 103,85 M, Realisasi: Rp 103,84 M, Persen: 99,99%


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Langkah Cepat Pulihkan Dompet dalam 14 Hari Pasca-Lebaran

24 Maret 2026

Kemeriahan Idul Fitri

24 Maret 2026

Iran Gantung 3 Demonstran di Qom, Dunia Kecam Penindasan dan Pelanggaran HAM

24 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

25 desain ruang tamu minimalis yang instagenik

24 Maret 2026

Artis Rayakan Lebaran Pertama sebagai Pasangan, Luna Maya hingga Al Ghazali

24 Maret 2026

5 Langkah Cepat Pulihkan Dompet dalam 14 Hari Pasca-Lebaran

24 Maret 2026

Iran Gantung 3 Demonstran di Qom, Dunia Kecam Penindasan dan Pelanggaran HAM

24 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?