Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 24 Maret 2026
Trending
  • Samsung A05s Kamera 50MP, Harga Rp2 Juta di Lebaran 2026
  • Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik
  • Hasil FP2 Moto3 Veda Ega Pratama di P12 Jelang Kualifikasi MotoGP Brasil 2026
  • 10 rumah modern dengan tumbuhan dalam ruangan, menginspirasi!
  • Berita Duka: Chuck Norris Meninggal, Legenda Film Bruce Lee dan The Expendables 2
  • Ekonomi Pasca Lebaran: Peluang Tumbuh atau Hanya Peningkatan Sementara?
  • Ubedilah Badrun Beberkan 3 Kemungkinan Pelaku di Balik Kasus Andrie Yunus
  • Harga minyak naik, B50 harus dipercepat implementasinya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Bareskrim Kembalikan Korban TPPO dari Kamboja, Bupati Kuningan Beri Apresiasi
Nasional

Bareskrim Kembalikan Korban TPPO dari Kamboja, Bupati Kuningan Beri Apresiasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kinerja Bareskrim Polri Diapresiasi Bupati Kuningan

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bareskrim Polri dalam memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Keberhasilan ini dinilai cepat dan profesional, serta menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang.

Pemulangan para korban tersebut dilakukan berkat sinergi antara Bareskrim Polri dengan berbagai instansi terkait. Dari sembilan korban tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Bupati Dian menghadiri konferensi pers pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025) malam. Ia hadir didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Kabareskrim Polri, dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras,” ujar Bupati Dian.

Menurutnya, kinerja Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini patut diapresiasi karena dinilai cepat, tanggap, dan profesional. Ia menyebut pemulangan para korban berlangsung di luar perkiraan dan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Bupati Dian juga menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, termasuk Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, BP2MI, serta instansi terkait lainnya.

“Alhamdulillah, sembilan saudara kita berhasil kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat. Ini menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang,” ungkapnya.

Proses Pemulangan Korban TPPO

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai proses pemulangan ini sebagai salah satu yang tercepat dan menjadi contoh konkret keberpihakan negara kepada rakyat. Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan konfederasi buruh di Kamboja guna memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di kawasan ASEAN.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Bareskrim Polri serta video permohonan bantuan yang sempat viral di media sosial. Para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan biaya keberangkatan ditanggung sepenuhnya. Namun, setibanya di Kamboja, mereka justru dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan pelaku penipuan online. Para korban juga dilaporkan mengalami tekanan serta kekerasan baik secara fisik maupun psikis.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sembilan korban terdiri atas tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari berbagai daerah, yakni Jawa Barat termasuk Kuningan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Salah satu korban diketahui tengah mengandung enam bulan dan mendapatkan pendampingan medis selama proses pemulangan.

Langkah Hukum yang Dilakukan

Polri memastikan kasus ini akan terus dikembangkan dengan menjerat para pelaku menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sekaligus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik

24 Maret 2026

Ekonomi Pasca Lebaran: Peluang Tumbuh atau Hanya Peningkatan Sementara?

24 Maret 2026

Harga minyak naik, B50 harus dipercepat implementasinya

24 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Samsung A05s Kamera 50MP, Harga Rp2 Juta di Lebaran 2026

24 Maret 2026

Mitos vs Fakta: Pria Lebih Sabar Menghadapi Macet Saat Mudik

24 Maret 2026

Hasil FP2 Moto3 Veda Ega Pratama di P12 Jelang Kualifikasi MotoGP Brasil 2026

24 Maret 2026

10 rumah modern dengan tumbuhan dalam ruangan, menginspirasi!

24 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?