Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • Film Pesta Babi Viral, Ternyata Tak Ada di LK21, Ini Cara Menontonnya
  • Kronologi Jawaban Regu B dan C Berbeda, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf
  • MotoGP vs F1: Mana yang Lebih Cepat? Ini Perbandingannya!
  • Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu
  • Neymar Dijadwalkan Dipanggil Brasil untuk Piala Dunia 2026, Keputusan Ancelotti Keluar Pekan Depan
  • Terpopuler: Kantor Jadi Markas Sindikat Judi hingga Pencuri Mangga Tewas Jatuh dari Pohon
  • Trump Menolak Permintaan Ganti Rugi Iran Rp 4.000 Triliun, Ketegangan Timur Tengah Meningkat
  • 50 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Yesus untuk Caption Media Sosial
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Natal di Balik Jeruji: Pembinaan Humanis Beri Harapan Baru bagi Warga Binaan
Nasional

Natal di Balik Jeruji: Pembinaan Humanis Beri Harapan Baru bagi Warga Binaan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perayaan Natal di Lapas Kelas IIA Kuningan

Perayaan Natal Tahun 2025 berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kekhusyukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan. Acara ini khusus diadakan untuk Warga Binaan yang beragama Kristen dan Katolik, bertepatan dengan hari raya Natal pada Kamis (25/12).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kuningan dalam menjalankan pembinaan kepribadian sekaligus menjamin hak beribadah setiap Warga Binaan. Perayaan Natal kali ini mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan pengharapan akan pemulihan diri.

Ibadah Natal berjalan tertib dan penuh kekhusyukan, dihadiri oleh seluruh Warga Binaan serta jajaran pegawai Lapas Kuningan. Mereka turut serta dalam prosesi perayaan yang dilaksanakan dengan penuh rasa hormat dan kesadaran akan makna keagamaan.

Peran Pemerintah dalam Memberikan Remisi Khusus

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa kebijakan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan, termasuk mereka yang beragama Kristen dan Katolik.

Menurut Menteri Agus Andrianto, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas kedisiplinan, kepatuhan, serta partisipasi aktif Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.

Selain itu, kebijakan RK dan PMPK Natal juga mencerminkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi dalam sistem pemasyarakatan. Hal ini mendukung terciptanya iklim pembinaan yang aman, kondusif, dan berorientasi pada pemulihan.

Ucapan Selamat dari Kepala Lapas

Pada kesempatan tersebut, Sukarno Ali juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal kepada seluruh Warga Binaan dan petugas yang merayakan.

“Semoga Natal ini membawa kedamaian, harapan, serta semangat baru untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya perayaan Natal ini, Lapas Kelas IIA Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berlandaskan pemenuhan hak asasi manusia. Acara ini memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk memperkuat iman dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.

Proses Penetapan Remisi Khusus

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa seluruh penerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses penetapan dilakukan melalui mekanisme yang akuntabel dan transparan.

Dengan demikian, acara perayaan Natal 2025 menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIA Kuningan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan kemanusiaan dalam pelayanan kepada Warga Binaan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kronologi Jawaban Regu B dan C Berbeda, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf

17 Mei 2026

50 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Yesus untuk Caption Media Sosial

17 Mei 2026

Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Film Pesta Babi Viral, Ternyata Tak Ada di LK21, Ini Cara Menontonnya

17 Mei 2026

Kronologi Jawaban Regu B dan C Berbeda, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf

17 Mei 2026

MotoGP vs F1: Mana yang Lebih Cepat? Ini Perbandingannya!

17 Mei 2026

Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?