Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 27 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital
Hukum

Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Negara dalam Melindungi Anak di Ruang Digital

Di tengah laju perkembangan teknologi yang semakin pesat, penggunaan gawai pada anak-anak perlu diatur agar dapat mengurangi dampak negatifnya. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydrus menilai bahwa pengaturan ini merupakan kewajiban konstitusional negara. Menurutnya, perlindungan terhadap anak di ruang digital adalah upaya untuk menjaga tumbuh kembang mereka, bukan sekadar pembatasan kaku.

Habib Syarief menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia. Ia menekankan bahwa hal ini bukanlah pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan yang diperlukan. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyampaikan bahwa:

“Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan.”

Politisi PKB ini juga menambahkan bahwa hak akses informasi termasuk kategori derogable atau hak yang dapat dibatasi secara sah oleh negara demi kepentingan publik. Hal ini penting karena saat negara melihat banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di media sosial, maka harus ada langkah tegas untuk melindungi mereka.

Negara sebagai Pelindung Utama

Menurut Habib Syarief, peran negara sebagai parens patriae atau pelindung utama bagi warga negara yang rentan sangat penting. Dalam usia tumbuh kembang, sosok anak dinilai belum memiliki kapasitas memadai untuk memilah konten positif maupun negatif yang beredar di dunia maya. Ia mengibaratkan bahwa pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang.

“Ibarat pembatasan usia mengemudi, pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang,” ujarnya.

Regulasi dan Arsitektur Teknologi

Habib Syarief mendesak agar regulasi tidak hanya berhenti pada aturan hukum, tetapi juga menyasar arsitektur teknologi. Ia meminta pemerintah mewajibkan pengembang teknologi untuk menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan (by default).

“Negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya. Kita ingin menyeimbangkan inovasi dengan kebijaksanaan moral,” lanjut Habib Syarief.

Kebijakan tersebut, ujar dia, diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kritis dan tangguh secara karakter. Dinilai Habib Syarief, laju digitalisasi tidak akan bisa dibendung karena memang banyak memberikan kemanfaatan.

“Kendati demikian dibutuhkan pengaturan agar digitalisasi ini juga tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak kita,” tandasnya.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

  1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

    Masyarakat perlu lebih sadar akan risiko penggunaan gawai yang berlebihan pada anak-anak. Orang tua dan pendidik harus aktif dalam mengawasi dan membimbing penggunaan teknologi oleh anak.

  2. Regulasi yang Jelas dan Terpadu

    Pemerintah perlu menyusun regulasi yang jelas dan terpadu untuk mengatur penggunaan gawai pada anak. Regulasi ini harus mencakup batasan waktu penggunaan, jenis konten yang diperbolehkan, serta mekanisme pelaporan jika terjadi penyalahgunaan.

  3. Kolaborasi dengan Pengembang Teknologi

    Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang teknologi sangat penting. Pengembang harus menerapkan fitur perlindungan anak secara default dalam setiap produk mereka.

  4. Edukasi Digital yang Berkelanjutan

    Edukasi digital harus diberikan secara berkelanjutan kepada anak-anak dan orang tua. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memilih konten yang sesuai dan menghindari risiko negatif.

  5. Pemantauan dan Evaluasi Berkala

    Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap efektivitas regulasi dan program perlindungan anak di ruang digital. Hal ini akan membantu dalam menyesuaikan kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

31 Agustus 2026

Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?