Apel Operasi Lilin 2025 di Sidrap: Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 sebagai langkah terakhir untuk memastikan kesiapan pengamanan dalam perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 19 Desember 2025, dengan tujuan mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana serta memperkuat sinergi lintas sektor.
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Dandim 1420 Sidrap, jajaran kepala OPD Pemkab Sidrap, pejabat utama Polres Sidrap, serta unsur lainnya yang terkait. Kehadiran para tokoh dan instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta instansi pendukung lainnya turut serta dalam apel ini. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara berbagai lembaga guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Sidrap, disampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi dasar dalam menjaga hubungan baik antara aparat dan masyarakat.
Kapolres Sidrap menyebutkan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian serius. Secara nasional, pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat penting untuk menghindari kemacetan dan gangguan keamanan.
Operasi Lilin 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Fokus pengamanan meliputi ibadah Natal, perayaan malam pergantian tahun, kelancaran arus lalu lintas, serta kawasan wisata yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas.
Pada aspek lalu lintas, personel diminta melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara tepat di titik rawan kepadatan. Hal ini dilakukan dengan berpedoman pada kebijakan pembatasan operasional angkutan barang serta pemanfaatan teknologi pemantauan lalu lintas. Dengan demikian, arus lalu lintas dapat tetap lancar dan aman.
Selain itu, pengamanan tempat ibadah menjadi prioritas melalui sterilisasi lokasi dan pelibatan unsur masyarakat serta organisasi keagamaan. Ini menjadi bentuk penguatan toleransi antarumat beragama dan menjaga harmoni sosial.
Kapolres Sidrap berharap soliditas dan sinergi lintas sektor terus terjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sidrap tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang baik, diharapkan masyarakat dapat merayakan liburan dengan tenang dan nyaman.



