Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
  • Sarwendah Tantang Uji Forensik, Bantah Video Call Ruben Onsu Editan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Tersangka Klaim Sakit Tapi Aktif Joget, Hajrawati Kritik Kerja Polres Buru
Politik

Tersangka Klaim Sakit Tapi Aktif Joget, Hajrawati Kritik Kerja Polres Buru

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 December 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangguhan Penahanan Tersangka Penganiayaan, Kekhawatiran Korban Muncul

Kasus penganiayaan yang menimpa Hajrawati kembali menjadi sorotan setelah Polres Pulau Buru memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka Jelian Wariaka. Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam dari korban, yang merasa bahwa proses hukum tidak berjalan adil.

Penangguhan penahanan diberikan hanya dua hari setelah Jelian Wariaka ditahan. Alasan yang diajukan adalah kondisi kesehatannya yang buruk, khususnya terkait penyakit di bagian payudara. Namun, korban menganggap alasan tersebut sebagai upaya untuk menghindari tahanan.

Hajrawati menyatakan bahwa ia melihat adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka. Sebelum ditahan resmi, Jelian sempat diberi kesempatan untuk bepergian ke luar negeri dengan alasan mendampingi orang tua berobat. Hal ini membuat korban merasa bahwa pihak kepolisian mudah dipengaruhi oleh tersangka.

Aktivitas Tersangka di Media Sosial Memperkuat Kecurigaan

Kecurigaan Hajrawati semakin bertambah ketika ia melihat aktivitas Jelian di media sosial. Dalam beberapa unggahan video, tersangka terlihat segar bugar dan bahkan melakukan gerakan goyang ria bersama seorang wanita bernama Ocha Riry. Ini bertentangan dengan pernyataan kesehatan yang disampaikan.

“Katanya sakit, tapi faktanya di media sosial masih bersenang-senang dan bergoyang. Ini benar-benar menciderai rasa keadilan,” ujar Hajrawati dengan nada kecewa.

Ancaman Laporan ke Propam dan Kompolnas

Tindakan Polres Pulau Buru dinilai lembek dan tidak profesional dalam menangani kasus ini. Hajrawati menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam jika penjelasan mengenai penangguhan penahanan ini tidak segera diberikan.

Ia mengancam akan melaporkan Polres Pulau Buru ke Propam Polda Maluku, dan jika perlu, akan membawa masalah ini ke Kompolnas hingga Mabes Polri. “Jika tidak ada kejelasan dan keadilan atas penangguhan penahanan Jelian Wariaka, saya akan melaporkan Polres Pulau Buru ke Propam Polda Maluku. Bila perlu, saya akan bersurat ke Kompolnas hingga Mabes Polri,” tegasnya.

Penjelasan dari Pihak Terkait Masih Tunggu

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kapolres Pulau Buru mengenai dasar pertimbangan medis yang kuat sehingga tersangka bisa mendapatkan penangguhan penahanan dalam waktu singkat.

Indonesiadiscover.com telah berupaya mengkonfirmasi Jelian Wariaka dan Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana terkait polemik ini namun belum direspon.

Ujian bagi Komitmen Polri

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam menjaga perasaan korban yang mencari keadilan.

Sebelumnya, setelah sempat menuai sorotan tajam publik lantaran menghirup udara bebas meski berstatus tersangka, pelarian hukum Jelian Wariaka alias Princes Farah dan Riken Nurlatu akhirnya kandas. Dua tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap seorang ibu hamil di Namlea ini resmi dijebloskan ke sel tahanan sejak Senin (15/12/2025) sore.

Korban, Hajrawati mengungkapkan bahwa Polres Buru mengambil langkah tegas setelah upaya mediasi menemui jalan buntu. Namun, kedua tersangka tidak ditempatkan di sel yang sama. Jelian Wariaka (Princes Farah), dititipkan di Rutan Jikumerasa, Namlea. Sedangkan Riken Nurlatu, mendekam di sel tahanan Markas Polres Buru.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!

14 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026

Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?