Pengangkatan 711 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Sorong
Pada hari Minggu (21/12/2025), sebanyak 711 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, di Gedung L Jitmau.
Dari jumlah tersebut, terdapat 276 PPPK paruh waktu dan 435 PPPK Tahap II. Rinciannya adalah sebagai berikut:
* 99 tenaga guru
* 86 tenaga kesehatan
* 250 tenaga teknis
Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara. Septinus menekankan bahwa para PPPK harus menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku baik saat bertugas maupun di luar jam kerja.
“Mulai hari ini, saudara-saudara bukan lagi individu biasa, tetapi membawa nama institusi dan negara. Jaga sikap, tutur kata, dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja,” ujarnya.
Septinus juga menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta peningkatan kinerja. Ia mengingatkan ASN untuk menggunakan media sosial secara bijak karena setiap aktivitas digital dapat berdampak langsung terhadap citra pemerintah daerah.
“Media sosial adalah etalase perilaku ASN. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus melalui mekanisme dan jenjang yang benar, bukan melalui media sosial,” katanya.
Penekanan pada Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik
Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Basuki Ari Wicaksono, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK harus diiringi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja tetap menjadi dasar perpanjangan kontrak PPPK.
“SK bukan zona aman, melainkan titik awal untuk membuktikan kinerja dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kantor Regional XIV BKN Manokwari juga menyerahkan BKN Award Indeks Kualitas Data kepada Wali Kota Sorong sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan data kepegawaian.
Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab
Septinus menekankan bahwa para PPPK harus memiliki disiplin tinggi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. Ia menilai bahwa kinerja yang baik akan menjadi fondasi utama dalam menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia juga meminta seluruh pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan akan lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Dengan adanya peningkatan jumlah PPPK, tentu saja ada tantangan yang harus dihadapi. Namun, Septinus optimis bahwa dengan semangat kerja yang tinggi dan dukungan dari pihak terkait, semua tantangan tersebut dapat diatasi.
Ia berharap para PPPK dapat menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik akan terus meningkat dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung.



