Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 29 Juni 2026
Trending
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
  • Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?
  • Taufik Hidayat Akui Tahan Pacar di Bandung, 3 Ucapan Jitu Mantan Bos Bocor
  • 20 Soal PPPK Tendik Terbaru dengan HOTS dan Pembahasan
  • Afrika Selatan Ciptakan Sejarah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korsel
  • Daftar Peralatan Wajib di Mobil Saat Liburan Keluarga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 30 Orang Diperiksa Polisi
Hukum

53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 30 Orang Diperiksa Polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penemuan Kekerasan terhadap Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta kini menjadi perhatian masyarakat. Polisi telah melakukan penggerebekan dan menemukan indikasi perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan balita.

Jumlah Korban dan Usia Anak yang Terlibat

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sekitar 53 anak yang diduga menjadi korban kekerasan dari total 103 anak yang tercatat di daycare tersebut. Mayoritas korban masih berusia di bawah dua tahun, bahkan beberapa di antaranya adalah bayi berusia 0 hingga 3 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menjelaskan bahwa jumlah seluruh anak sekitar 103, namun yang terindikasi mengalami tindakan kekerasan sekitar 53 anak. “Kalau jumlah seluruh anak sekitar 103, namun yang terindikasi mengalami tindakan kekerasan sekitar 53 anak,” ujarnya saat ditemui TribunJogja.com.

Pemeriksaan terhadap Pengasuh dan Pengurus

Polisi kini memeriksa 30 orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Sebanyak 25 orang di antaranya merupakan pengasuh anak, sementara lima lainnya terdiri dari pengurus yayasan dan pejabat struktural daycare. Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta sejak Jumat malam.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi menemukan adanya dugaan tindakan diskriminatif hingga kekerasan fisik terhadap anak-anak. Beberapa korban disebut mengalami luka-luka, bahkan ada yang diduga diikat tangan dan kakinya selama berada di daycare.

Kasus ini diperkirakan telah berlangsung lebih dari satu tahun berdasarkan keterangan dan masa kerja para pengasuh yang diperiksa. “Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton. Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.

Daycare Tidak Berizin Operasional

Di tengah penyelidikan, fakta lain juga terungkap. Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi. Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan dan memastikan daycare tersebut belum mengantongi izin.

“Kami sudah cek ke instansi terkait dan memang belum ada izin operasionalnya,” katanya. Pemerintah Kota Yogyakarta kini mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare dan tempat penitipan anak yang beroperasi di wilayahnya.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang mantan pegawai daycare melapor ke polisi. Ia mengaku tidak tahan melihat perlakuan terhadap bayi dan balita di tempat tersebut hingga akhirnya memilih mengundurkan diri.

Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, mantan karyawan itu juga melapor karena ijazah miliknya ditahan oleh pihak daycare setelah resign. “Dia merasa perlakuan di sana tidak sesuai hati nuraninya karena ada dugaan penganiayaan dan penelantaran anak,” jelas Eva.

Namun, setelah resign, ijazahnya masih ditahan oleh pihak daycare. Atas hal itu, ia kemudian melapor ke polisi. “Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” terang dia.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penggerebekan pada Jumat sore yang akhirnya membuka dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak di daycare tersebut.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI

29 Juni 2026

Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel

29 Juni 2026

Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu

29 Juni 2026

Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?