Daerah 24 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan Jawa Timur

24 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan Jawa Timur

38
0
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan lakukan pemindahan WBP di beberapa UPT di Jawa Timur secara 2 tahap, Senin 25/8/2025.

Indonesiadisciver.com, Pamekasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Pemindahan wbp ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan masalah overcapacity dan overcrowding di lapas dan rutan.

Pemindahan dilakukan dalam dua tahap, yang pertama dilaksanakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dengan jumlah 8 orang wbp ke Lapas Kelas IIA Pamekasan kemudian di tahap ke dua dilaksanakan pada 25 Agustus 2025 hari Senin dengan jumlah 16 orang wbp.

Masing-masing wbp dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya sebanyak 7 orang, kemudian pemindahan ke Lapas Pemuda Madiun sebanyak 5 orang, dan Lapas Kelas I Madiun sebanyak 4 orang Dengan total keseluruhan berjumlah 24 orang yang telah dipindahkan.

Kegiatan pemindahan berlangsung lancar, aman, dan tertib, dengan pengawalan ketat dari petugas pengamanan Lapas Narkotika Pamekasan.

Proses serah terima warga binaan ke masing-masing UPT yang menjadi tujuan berjalan sesuai dengan prosedur standar pemasyarakatan,Senin 25/8/2025.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur, Kusnan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama 13 program akselerasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Pemindahan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun bagi petugas pemasyarakatan,” ujar Kusnan sejumlah media.

Selain itu, Kusnan menambahkan pemindahan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan manajemen jumlah penghuni, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pembinaan. Dengan kapasitas yang lebih seimbang, setiap warga binaan dapat memperoleh perhatian dan layanan pembinaan yang lebih maksimal sesuai dengan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, terangnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adil, dan efektif. Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar kami agar hak-hak warga binaan tetap terjamin dan mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik,” tukasnya

Menurutnya, Lapas Narkotika Pamekasan sendiri saat ini termasuk dalam lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, langkah pemindahan ini menjadi solusi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.

Kusnan mengapresiasi kinerja jajaran petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mulai dari persiapan administrasi, pengawalan, hingga proses serah terima ke lapas tujuan. Ia menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antar-UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur.

“Dengan adanya kegiatan pemindahan ini, diharapkan situasi dan kondisi di Lapas Narkotika Pamekasan menjadi lebih kondusif, sehingga program pembinaan, pendidikan, serta rehabilitasi dapat terlaksana secara optimal,” pungkasnya.

 

Penulis : red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini