Ragam Putusan Sidang Vape, Jonathan Frizzy Didakwa Pelanggar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun...

Putusan Sidang Vape, Jonathan Frizzy Didakwa Pelanggar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Bui

31
0

Sidang Perdana Jonathan Frizzy Terkait Kasus Vape

Pada hari Selasa (6/8/2025), Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal sebagai Ijonk menjalani sidang perdana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ijonk didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran vape yang mengandung etomidate, yaitu obat keras yang berasal dari luar negeri.

Dalam penyampaiannya, JPU menyebutkan bahwa dakwaan terhadap Ijonk disusun secara alternatif. Salah satu pasal yang digunakan adalah Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Meskipun hasil laboratorium tidak menemukan zat narkotika maupun psikotropika, tetapi ditemukan adanya unsur anestesi dalam produk tersebut. Hal ini menjadi dasar untuk menjerat Ijonk dengan pasal tersebut.

Pihak Ijonk tidak mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan. Menurut informasi dari Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Fathul Mujib, hal ini menunjukkan bahwa Ijonk memahami isi dari dakwaan yang diberikan oleh JPU. Ancaman hukuman dari Pasal 435 UU Kesehatan mencakup pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Kasus ini berawal dari penangkapan Ijonk di kediamannya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025). Sebelumnya, tiga rekan Ijonk, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37), telah ditangkap. Ijonk diduga terlibat aktif dalam pengawasan dan distribusi vape yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang dilarang untuk diedarkan tanpa izin.

Curhatan Dhena Devanka di Media Sosial

Di tengah kasus yang menimpa mantan suaminya, Dhena Devanka, mantan istri Ijonk, membuat curhatan di akun Instagram pribadinya. Postingan tersebut menyinggung perjuangannya selama proses perceraian yang berlangsung selama tiga tahun. Dhena mengungkit kembali momen ketika ia memutuskan untuk memilih anak-anaknya daripada harta atau kekayaan.

Dalam postingannya, Dhena menyampaikan bahwa perjuangan untuk memiliki anak pertama hingga dua anak kembar sangat berat. Ia mengaku harus melewati masa-masa sulit, termasuk masa inap di NICU. Dengan rasa cinta yang besar kepada ketiga anaknya, Dhena menyatakan akan melakukan segala cara untuk melindungi dan memberikan kebahagiaan bagi mereka.

Selain itu, Dhena juga menyentil berita-berita hoaks yang sempat beredar saat ia bercerai dengan Ijonk. Ia menegaskan bahwa Tuhan lebih mengetahui kebenaran dari semua hal yang terjadi. Akhirnya, Dhena mengirim pesan cinta untuk ketiga anaknya dengan tagar #bettertogether.

Respons Warganet

Postingan Dhena Devanka mendapat respons yang cukup banyak dari warganet. Beberapa netizen menyambungkan curhatan tersebut dengan nasib Ijonk saat ini. Mereka menyampaikan dukungan serta harapan agar Ijonk bisa segera pulih dan menyelesaikan masalah hukumnya. Beberapa komentar menyoroti bahwa Ijonk sedang menghadapi konsekuensi dari tindakannya, sementara Dhena lebih fokus pada keluarga dan anak-anaknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini