

Presiden Prabowo Subianto menganggap unjuk rasa mahasiswa yang menyuarakan Indonesia Gelap adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.
“Menyampaikan pendapat itu wajar dan biasa saja dalam demokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan pendapat Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (18/2).
Kendati demikian, ia mengajak masyarakat, terutama mahasiswa yang berunjuk rasa, untuk lebih jeli memahami informasi soal kebijakan pemerintah. Dia menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan kebijakan efisiensi pemerintah tidak berdampak kepada anggaran untuk beasiswa, biaya UKT, dan tak juga berdampak kepada pemecatan tenaga honorer.
“Kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk lebih jeli. Dari Jumat lalu sudah dijelaskan oleh Bu Menkeu, saya juga hadir, bersama pimpinan DPR, bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada pendidikan. KIP (Kartu Indonesia Pintar), beasiswa, termasuk LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tetap berjalan,” tutur Mensesneg.
Prasetyo pun kembali menekankan semangat efisiensi itu bukan untuk mengganggu pelayanan kepada masyarakat, tetapi memangkas pengeluaran negara yang selama ini kurang produktif, misalnya, seperti seminar-seminar atau acara diskusi (FGD).
“Semangat efisiensi ini bukan untuk mengganggu masyarakat, tapi untuk memangkas hal-hal yang kurang produktif, seperti acara seremonial, seminar, atau FGD yang sudah terlalu banyak. Sekarang rakyat butuh aksi nyata,” ujar Prasetyo Hadi.
Dalam kesempatan terpisah, Menkeu Sri Mulyani menyatakan kriteria efisiensi kementerian/lembaga mencakup aktivitas-aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), acara-acara peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Artinya, sektor pendidikan, khususnya perguruan tinggi tidak terdampak kebijakan penghematan belanja tersebut.
“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2) minggu lalu.
Menkeu melanjutkan jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang telah disiapkan untuk beasiswa tersebut sebesar Rp14,69 triliun.
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” kata Menkeu.