Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah
  • Neymar Tepis Isu Kondisi Fisik Jelang Piala Dunia 2026
  • Mudik Bareng Daihatsu 2026 Kembali Digelar, Ratusan Peserta Hadir
  • Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana
  • Plataran Six Series Peace Run 2026: Lari Menjelajahi Keindahan Alam Indonesia
  • Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil
  • Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya
  • Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Hasto Talangi Rp1,5 Miliar untuk Sukseskan PAW Harun Masiku
Politik

Hasto Talangi Rp1,5 Miliar untuk Sukseskan PAW Harun Masiku

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Hasto Talangi Rp1,5 Miliar untuk Sukseskan PAW Harun Masiku
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebutkan menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara pengacara PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri melalui sambungan telepon yang diputar jaksa pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini.

“Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” kata Donny membenarkan rekaman percakapan itu setelah diputar dalam persidangan.

Baca juga : Dalami Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Pegawai Money Changer

Adapun percakapan itu terjadi pada tanggal 13 Desember 2019. Dalam rekaman, Saeful menyampaikan kepada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang untuk mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR.

Kendati demikian, Donny mengaku tidak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap guna mengondisikan Harun Masiku.

“Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu,” ucap dia.

Baca juga : Kasih Duit ke Harun Masiku, KPK Dalami Peran Djoko Tjandra

Donny bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Sekjen DPP PDIP tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca juga : KPK Duga Sumber Uang Harun Masiku dari Djoko Tjandra

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Ant/P-1)

Harun Hasto Masiku Miliar PAW Rp15 Sukseskan Talangi untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah

18 Maret 2026

Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana

18 Maret 2026

DPRD Sumsel anggarkan Rp 486 juta untuk dua meja biliar di rumah dinas pimpinan

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah

18 Maret 2026

Neymar Tepis Isu Kondisi Fisik Jelang Piala Dunia 2026

18 Maret 2026

Mudik Bareng Daihatsu 2026 Kembali Digelar, Ratusan Peserta Hadir

18 Maret 2026

Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?