![1738391282_7383c42afc51d704f636.jpg](https://i0.wp.com/indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2025/02/1738391282_7383c42afc51d704f636.jpg?resize=640%2C426&ssl=1)
![Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro](https://i0.wp.com/asset.mediaindonesia.com/news/2025/02/01/1738391282_7383c42afc51d704f636.jpg?w=640&ssl=1)
KAPOLRES Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal membantah menerima uang suap dalam perkara yang menyeret nama eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia.
Ade Rahmat Idnal membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut ia menerima uang Rp400 juta.Menurut Ade Rahmat memang ada pertemuan terkait dengan permintaan untuk kasus pembunuhan di hotel Kebayoran Baru, Jaksel dihentikan.
“Terima uang Rp400 juta) Nggak benar, nggak benar mas. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21,” kata Ade Rahmat kepada wartawan, Sabtu (1/2).
Informasi mengenai aliran dana suap dari anak bos Prodia ke Kombes Ade Rahmat disampaikan oleh Romi Sihombing selaku kuasa hukum tersangka pembunuhan anak bos Prodia Arif Nugroho, pada Jumat (31/1) malam.
Ade Rahmat menjelaskan bahwa dirinya tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Dia mengklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan kubu anak bos Prodia.
“Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit 400, 500, tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ujarnya.
Perwira menengah itu, menyebutkan bahwa pertemuannya dengan kubu AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
“(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ungkapnya.
Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan ini. (H-3)