Nasional Hasto Sebut akan Taati Putusan Praperadilan

Hasto Sebut akan Taati Putusan Praperadilan

7
0

IndonesiaDiscover –

Hasto Sebut akan Taati Putusan Praperadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(Dok.DPP PDIP)

SEKJEN PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku dirinya siap menaati keputusan praperadilan terkait keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK yang akan diketok besok, Kamis (13/2). 

Hasto mengungkapkan dirinya siap menerima segala bentuk putusan nantinya. Namun, ia menyebut dalam proses persidangan ada ahli yang menyimpulkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan. Selain itu, dalam proses persidangan juga ada saksi yang terintimidasi.

“Tetapi, sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apapun keputusannya kami akan taati sepenuhnya,” kata Hasto, di Jakarta, Rabu (12/2).

Di sisi lain, Hasto mengaku optimistis menatap putusan praperadilan besok. Ia mengaku dirinya selalu diajarkan untuk optimistis menghadapi setiap persoalan yang ada.

“Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apapun persoalan yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan. Terkait dengan aspek formal dan material, nanti biarkan tim hukum kami yang akan menanggapi, karena itu bukan ranah saya,” katanya. 

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto akan membacakan putusan Praperadilan Hasto melawan KPK pada Kamis (13/2). Nasib Hasto yang menggugat keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK ditentukan besok.

“Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar hakim di Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(H-3)

Tinggalkan Balasan