Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Maret 2026
Trending
  • 7 perlengkapan wajib untuk perjalanan mobil
  • Bonek Heboh, Respons Mencengangkan Usai Persebaya Kalah dari Borneo
  • Kabar Transfer Liga Italia, Bek Brentford Jadi Incaran Juventus, Man City Ganggu Bianconeri
  • 6 Bintang Chungmuro Kembali di Drakor Maret 2026, Ada yang Jadi Pasangan Suami Istri
  • Klasemen MotoGP 2026 di Sirkuit Goiania Ditunggu, Race Live Trans7
  • 7 singkatan paling aneh di BoBoiBoy, kepanjangan tak terduga!
  • Pemerintah AS siapkan sistem pengembalian pajak impor dalam 45 hari
  • Kisah menyedihkan Nuriati Sinurat di Samosir: Tanpa ibu, ayah bisu, gangguan mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor
Ekonomi

Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai implementasi kebijakan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini belum berjalan optimal.

Menurutnya, industri dalam negeri bukan sekadar membutuhkan turunnya skor TKDN agar bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengusaha domestik lebih membutuhkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan itu.

“Sejak awal, kebijakan itu sudah bermasalah dari sisi pelaksanaan dan pengawasannya merugikan industri lokal,” ujar Redma, Selasa (13/5).

Baca juga : Menperin Revisi TKDN, Bantah Akibat Penerapan Tarif Trump

Dia menyoroti peran pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai salah satu titik krusial dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam banyak kasus, Redma menuding PPK justru melakukan praktik yang melemahkan efektivitas kebijakan TKDN dengan membuka akses impor.

“Di lapangan, masih banyak intrik-intrik yang dilakukan oleh PPK bersama para pedagang untuk memanfaatkan celah impor,” ungkapnya.

Redma mencontohkan ada PPK yang sengaja menutup akses langsung produsen ke pasar pemerintah. Mereka menyusun spesifikasi teknis barang untuk membuat produk dalam negeri tidak dapat memenuhi syarat. Akibatnya, produk lokal tersingkir meski kualitasnya memadai.

Baca juga : HP Indonesia Resmikan Fasilitas Manufaktur Baru dengan TKDN di Batam

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah proses lelang atau tender yang pemenangnya justru berasal dari perusahaan dagang (trading) yang tidak memproduksi barangnya sendiri. Bahkan, ada yang hanya mengandalkan produk impor, meski ada produk sejenis yang dibuat di dalam negeri.

“Para trader luar negeri masih leluasa masuk karena celah regulasi dan lemahnya kontrol di lapangan,” ujarnya.

Redma menegaskan tantangan terbesar dalam implementasi TKDN adalah lemahnya pengawasan. Dengan banyaknya PPK yang tersebar di berbagai BUMN dan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, pengawasan yang konsisten dan efektif menjadi sulit dilakukan. Menurutnya, yang dibutuhkan pelaku industri bukan sekadar penambahan aturan, tetapi pengawasan yang ketat.

“Jika pengawasan diperketat dan pelanggaran ditindak secara tegas, kami yakin TKDN 25% sudah cukup untuk membendung dominasi impor,” pungkas Redma. (Ins/E-1)

Barang Dibanjiri Impor membuat Pemerintah Pengadaan Permainan Tender
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pemerintah AS siapkan sistem pengembalian pajak impor dalam 45 hari

13 Maret 2026

Strategi Persiapan Dana Pendidikan Anak 2026: Hitung Estimasi dan Lawan Inflasi

13 Maret 2026

Cara kirim barang via Grab, kini jadi mudah!

13 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

7 perlengkapan wajib untuk perjalanan mobil

14 Maret 2026

Bonek Heboh, Respons Mencengangkan Usai Persebaya Kalah dari Borneo

14 Maret 2026

Kabar Transfer Liga Italia, Bek Brentford Jadi Incaran Juventus, Man City Ganggu Bianconeri

13 Maret 2026

6 Bintang Chungmuro Kembali di Drakor Maret 2026, Ada yang Jadi Pasangan Suami Istri

13 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?