Kronologi Camat di Bengkulu Ngamuk dan Memecahkan Meja Sekolah Anaknya
Kasus yang menimpa seorang camat di Bengkulu Selatan, yang diketahui melakukan tindakan arogan dengan memecahkan meja di sekolah anaknya, telah menjadi perhatian masyarakat. Kejadian ini terjadi pada Jumat (29/5/2026) di SMPN 1 Bengkulu Selatan. Kepala Sekolah, Liasrawati, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awal Peristiwa
Menurut Liasrawati, awalnya seorang wali murid datang ke sekolah untuk mempertanyakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang dinilai rendah. Ia diduga tidak puas karena anaknya selama ini dikenal sebagai siswa berprestasi dan memiliki ranking tinggi di kelas. Tindakan emosional wali murid tersebut akhirnya mengakibatkan meja di ruang tata usaha sekolah rusak.
“TKA ini perdana dilakukan tahun ini di seluruh sekolah. Mungkin orang tua kecewa karena nilai anaknya anjlok. Selama ini anak tersebut ranking dan nilainya juga baik,” ujar Liasrawati saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (2/6/2026).
Penjelasan dari Pihak Sekolah
Liasrawati menjelaskan bahwa TKA bukanlah kehendak sekolah atau kepala sekolah, karena sistem penilaian berasal dari aplikasi yang digunakan secara nasional. Ia menyatakan bahwa pihak sekolah berharap semua siswa mendapatkan nilai yang baik. Namun, dalam hal ini, ada kesenjangan antara harapan dan hasil yang diperoleh.
Kerusakan meja tersebut merupakan aset lembaga pendidikan. Oleh karena itu, Liasrawati melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pembina yang menaungi bidang SMP, meski belum melapor langsung ke Kepala Dinas Pendidikan.
Penjelasan Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan TKA. Menurutnya, persiapan pelaksanaan TKA telah dilakukan secara matang mulai dari sosialisasi hingga memastikan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tes berbasis online tersedia dengan baik.
“Alhamdulillah berkat perhatian daerah, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan TKA secara full online sudah mencukupi,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, Dikbud juga melakukan pengadaan buku-buku Tes Kemampuan Akademik yang diberikan langsung kepada siswa sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah. Semua persiapan tersebut dilaksanakan sesuai regulasi dari kementerian serta arahan Bupati Bengkulu Selatan dan Sekda agar betul-betul mempersiapkan pelaksanaan TKA perdana yang dilaksanakan secara nasional ini.
Masalah Sistem dan Pengawasan
Terkait adanya error sistem saat pelaksanaan TKA, Lusi menjelaskan bahwa gangguan tersebut tidak merugikan siswa dan tidak mempengaruhi nilai yang diperoleh. Ia menegaskan bahwa waktu yang dihitung adalah ketika anak bekerja, sehingga saat terjadi error sistem, waktu tersebut tidak dihitung dalam durasi pengerjaan soal.
“Saya katakan demikian karena waktu yang dihitung adalah ketika anak bekerja. Jadi saat terjadi eror sistem, waktu tersebut tidak dihitung dalam durasi pengerjaan soal. Misalnya waktu pengerjaan 90 menit, maka yang dihitung hanya saat anak benar-benar mengerjakan tanpa gangguan,” tegas Lusi.
Untuk pengawasan pelaksanaan TKA, setiap ruangan telah dipasang kamera yang langsung terhubung ke pihak kementerian. Dinas Pendidikan juga membentuk tim satuan pengawas untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik.
Hasil TKA dan Perspektif Pihak Sekolah
Menurut Lusi, dari sekitar 2.500 orang tua siswa tingkat SMP yang mengikuti TKA, hanya satu orang tua yang menyampaikan protes terkait nilai anaknya. Ia menyatakan bahwa hasil TKA merupakan hasil murni yang diperoleh siswa dari sistem online dan soal-soal yang telah melalui proses uji validitas serta reliabilitas.
“Validitas itu mengukur apa yang seharusnya diukur, sedangkan reliabilitas mengukur secara menyeluruh. Jadi seluruh soal yang diujikan sudah melalui tahapan pengujian yang sesuai,” tegas Lusi.
Nilai TKA tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Namun, nilai tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terdapat beberapa jalur penerimaan seperti zonasi, prestasi, mutasi, dan domisili. Pada jalur prestasi, nilai TKA sangat dipertimbangkan untuk melanjutkan pendidikan anak dan itu merupakan kebijakan dari kementerian.
Camat Dinonaktifkan
Inspektorat Bengkulu Selatan menonaktifkan sementara seorang camat usai dugaan tindakan arogan di SMPN 1 Bengkulu Selatan. Atas kejadian tersebut, Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, mengatakan pihaknya telah menerima surat tugas dari bupati untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Dalam proses pemeriksaan ini kami menyarankan kepada pimpinan agar yang bersangkutan dinonaktifkan dulu selama pemeriksaan berlanjut,” ujar Hamdan saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (3/6/2026).
Pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama delapan hari. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa nonjob hingga pencabutan status sebagai ASN. Sedangkan apabila pelanggaran yang ditemukan tergolong ringan, maka akan diberikan teguran sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai aturan guna menjaga disiplin serta etika aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.



