Ekonomi & Bisnis Manufaktur Kalah Saing, Pemerintah Jangan Obral Izin Impor

Manufaktur Kalah Saing, Pemerintah Jangan Obral Izin Impor

65
0
Manufaktur Kalah Saing, Pemerintah Jangan Obral Izin Impor
Petugas menjaga barang bukti kosmetik impor ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

PEMERINTAH didorong untuk serius membatasi masuknya barang impor, utamanya barang-barang yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Salah satu caranya ialah dengan tidak megobral izin impor.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, hingga kini belum terlihat keseriusan pemerintah untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri dari serbuan produk impor. Meski aturan tentang impor berulang kali direvisi, tetap saja barang impor membanjiri pasar.

Hal itu tak lepas dari ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang menghapus poin pertimbangan teknis dari kementerian terkait dalam pemberiann izin impor.

“Pemberian persetujuan dari kementerian/lembaga terkait harus jadi pertimbangan utama dalam masuknya barang ke dalam negeri. Kementerian dan lembaga terkait ini yang tahu kebutuhan industri seperti apa, makanya mereka harus jadi rujukan juga dalam mengeluarkan persetujuan impor,” ucap Huda saat dihubungi, Senin (6/1).

Pertimbangan dan persetujuan dari kementerian terkait, sambungnya, mesti jadi syarat utama boleh-tidaknya impor. Misalnya impor pakaian jadi, hal itu mesti dapat izin dari Kementerian Perindustrian yang paham persis situasi industri tekstil saat ini.

Karena itu, jika pemerintah ingin merevisi Permendag No 8/2024, Nailul mendorong masuknya kembali poin pertimbangan teknis dari kementerian terkait itu ke beleid yang baru. Tanpa itu, keran impor sama saja tetap dibiarkan terbuka.

Apalagi, sambungnya, hingga saat ini undustri manufaktur Tiongkok masih mengalami oversupply. Kebijakan protektif yang akan lebih ketat oleh pemerintahan baru Amerika Serikat pada tahun ini berpotensi membuat Tiongkok mengalihkan barang-barangnya ke negara lain, termasuk Indonesia.

Hal itu sudah pernah terjadi dalam beberapa bulan di awal tahun 2024. Saat itu, akibat masifnya serbuan barang jadi dari Tiongkok, kapal-kapal sampai mengantre berminggu-minggu untuk dapat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Barang di Tiongkok itu menumpuk karena terjadi oversupply. Jadi mereka kirim barang ke negara lain, termasuk Indonesia, untuk mengurangi oversupply mereka. Mereka berangkatkan kapal penuh dengan barang mereka ke Tanjung Priok tanpa perlu adanya kepastian pembeli. Yang penting bagi Tiongkok, barangnya keluar dulu ke luar negeri,” imbuhnya.

Dengan mudahnya barang impor masuk ke pasar domestik Indonesia, kata Huda, industri dalam negeri akan kalah bersaing karena barang impor berharga lebih murah. Hal itu menyebabkan banyak pabrik yang tutup.

“Kita mendorong untuk segera revisi Permendag No 8/2024 dan juga safeguard untuk beberapa barang,” tandasnya. (Fal/E-2)

Tinggalkan Balasan