Ekonomi & Bisnis Keran Impor Dibuka Lebar, DPR Desak Pemerintah Revisi Kebijakan

Keran Impor Dibuka Lebar, DPR Desak Pemerintah Revisi Kebijakan

47
0
Keran Impor Dibuka Lebar, DPR Desak Pemerintah Revisi Kebijakan
Pekerja mengawasi aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Rabu (18/12/2024).(ANTARA/Andri Saputra)

ANGGOTA Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta pemerintah segera mereviu atau merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ia meminta hal tersebut segera dilakukan karena sampai saat ini sudah terlalu banyak industri yang mengeluhkan beleid tersebut.

“Industri yang mengeluhkannya sudah banyak, termasuk juga keluhan dari Kementerian Perindustrian,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (26/12).

Ia menduga Permendag itu lahir tanpa melibatkan kementerian terkait. Alhasil, aturan itu justru malah merugikan industri dalam negeri yang terganggu.

“Untuk menyelamatkan industri domestik, pemerintah harusnya kompak. Harusnya menyusun kebijakan yang membuat pelaku industri semakin lincah bergerak, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Sikap yang sama juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Chusnunia. Menurutnya, Permendag No 8/2024 gagal mengerem derasnya produk impor.

“Salah satu poin penting dalam Permendag No 8/2024 ialah penghapusan syarat pertimbangan teknis (pertek) dari kementerian terkait untuk impor beberapa komoditas, salah satunya adalah pakaian jadi. Hal ini perlu dievaluasi lebih lanjut, karena dapat mempermudah masuknya pakaian impor ke Indonesia yang berpotensi merugikan industri lokal,” tegasnya.

Chusnunia mengingatkan, perlindungan terhadap industri lokal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan usaha rakyat. “Kita harus pastikan produk dalam negeri bisa bersaing secara sehat di pasar kita sendiri,” pungkasnya. (Fal/E-2)

Tinggalkan Balasan