

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak cuma mengurusi buronan Harun Masiku untuk mendapatkan kursi anggota DPR. Ada caleg lain yang turut diminta diproses pergantian antarwaktu (PAW) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“HK (Hasto Kristiyanto) menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (25/12).
Setyo mengatakan, pertemuan Hasto dan Wahyu terjadi pada 31 Agustus 2019. Dia tidak memerinci lokasi pasti komunikasi permintaan PAW dua caleg itu.
Maria belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Maria berhasil melenggang ke Senayan.
KPK memperbarui poster pencarian Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Masiku yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (Can)